Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan pengusutan atas 480 paket proyek yang bersumber dari belanja hibah tahun anggaran 2022 dan 2023
Sebab, diduga kuat terdapat unsur kesengajaan seperti hal tidak adanya surat permohonan, surat pernyataan kesediaan menerima hibah, NPHD, dan BAST tersebut, proyek-proyek tersebut juga diduga dikerjakan asal jadi dan serampangan.
NPHD dan BAST tersebut diduga baru selesai pada tanggal 11 Maret 2023 lalu.
Mirisnya, belanja hibah tersebut diduga sengaja dipecah menjadi 480 paket pekerjaan agar dapat diberikan dengan cara Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan musiman yang konon katanya dari pengurus ormas, lembaga, yang disinyalir sebagai proyek balas budi.
“Bagi-bagi paket proyek di Karimun, itu bukan cerita baru. Uda bukan rahasia lagi, semua berlaku terang,” ungkap seorang sumber yang enggak disebut, sembari menunjukkan sejumlah dokumen berupa data dan foto proyek pekerjaan belanja hibah tersebut.
Selain itu, proyek belanja dana hibah tahun 2022 tersebut, pihaknya juga akan menyertakan dalam laporannya terkait pekerjaan proyek tahun 2023, yang diduga juga banyak ditemui penyimpangan.
“Akan kita satukan dalam laporan kita nanti untuk pekerjaan tahun 2022 dan 2023. Lengkap dengan dokumen data dan fotonya,” jelasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tidak menyusun HPS dan spesifikasi teknis/KAK untuk digunakan pedoman pelaksanaan pekerjaan, dasar penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS), persyaratan mutu bahan, petunjuk pelaksanaan rinci pekerjaan, pengendalian mutu pekerjaan, serta tata cara pengukuran dan pembayaran, hal itu yang tidak dilakukan oleh pihak dinas, hingga berdampak pada pekerjaan proyek-proyek tersebut terkesan asal dan berantakan.
Dari dugaan kasus tersebut, tentu sangat bertentangan dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, yang digaungkan terhadap upaya pembangunan di Kabupaten Karimun melalui proyek-proyek infrastruktur.
Terhadap kasus ini, media ini juga tengah berupa melakukan konfirmasi kepada Bupati Karimun, guna menguak secara transparan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Karimun tersebut.