Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2023. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan APBD Perubahan 2023 Bintan mengalami defisit sekitar Rp 163 Miliar.
“Dengan gambaran anggaran yang ada APBD Perubahan 2023 defisit Rp 163 miliar,” katanya dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin (18/09).
Lebih jauh Roby memaparkan, proyeksi belanja pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 1,268 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp 1,027 triliun.
Belanja modal sebesar Rp 113,3 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp14,21 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp 113,7 miliar.
Sementara, total pendapatan pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 1,105 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 270,2 miliar, transfer pusat sebesar Rp 831,2 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 3,81 miliar.
“Defisit Rp 163,4 miliar ini akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan laporan audit BPK,” sebut Roby.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyampaikan APBD Perubahan merupakan tahapan proses yang harus dilalui pemerintah daerah dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap target serta pembiayaan daerah.
“Sejalan dengan hal tersebut, maka target daerah pada APBD harus ditetapkan kembali dengan melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pada semester I dan perkiraan tambahan penerimaan daerah sampai akhir tahun,” imbuh Fiven.