Suasana Tanjungpinang kian memanas seiring makin dekatnya hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024. Kampanye para calon legislatif (caleg) semakin gencar, diiringi dengan maraknya alat peraga kampanye (APK) yang menghiasi sudut-sudut kota.
Namun, dibalik kemeriahan itu, muncul kekhawatiran terganggunya estetika kota. APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti pohon, tiang listrik, dan trotoar, merusak keindahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Berdasarkan pantauan, APK dapat ditemukan hampir di setiap sudut kota, baik di jalan protokol maupun di gang-gang perumahan. Bentuk dan ukurannya pun beragam, mulai dari spanduk, banner, hingga baliho.
Pengamat politik Endri Sanopaka mengungkapkan, APK memang dibutuhkan untuk sosialisasi caleg, tetapi jumlahnya yang berlebihan justru membingungkan masyarakat dan membuatnya tidak efektif.
Baca Juga
Disisi lain, semarak APK juga dianggap sebagai bagian dari pesta demokrasi. Namun, estetika kota dan kenyamanan publik tak boleh diabaikan.
โMemang APK ini masih dinilai media yang efektif untuk sosialisasi caleg. Tapi kalau sudah kebanyakan, masyarakat pemilih juga bingung. Sehingga, ujungnya tidak efektif juga,โ ungkapnya, Selasa (6/2).
Meski cukup menganggu kenyamanan publik, suburnya APK menjelang Pemilu ini mau tidak mau harus dimaklumi. Sebab, Pemilu harus dipandang sebagai pesta demokrasi yang dirayakan rakyat. Sehingga, APK yang dipasang membuat semarak pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Namun demikian, setidaknya diperlukan pengawasan dari penyelenggaran Pemilu baik KPU dan Bawaslu guna memastikan APK yang terpasang sesuai aturan dan memerhatikan estetika kota.
Sebab, ada sejumlah dampak negatif jika APK yang dipasang secara sembarangan, tanpa memperhatikan estetika dan tata ruang kota. Diantaranya, dapat menurunkan keindahan dan kenyamanan kota. Hal ini dapat membuat kota terlihat kumuh dan tidak terawat.
Kemudian, APK yang dipasang di tempat-tempat yang tidak strategis, seperti di persimpangan jalan atau di atas trotoar, dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selanjutnya, APK yang terbuat dari bahan yang tidak ramah lingkungan dapat menjadi sumber sampah baru. Hal ini dapat memperparah masalah sampah di kota.
โKPU dan Bawaslu wajib mengawasi. Agar pelaksanaan Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi berjalan damai dan kondusif,โ sebut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang.
200 Titik Pemasangan APK
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan pihaknya telah menetapkan 200 titik lokasi pemasangan APK, dengan penambahan dari 186 titik sebelumnya. Perluasan titik pemasangan APK merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang damai dan sejuk.
โKami berharap dengan adanya penambahan titik, pemasangan APK dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gesekan di antara peserta pemilu,โ katanya.
Ia mengutarakan, penambahan titik pemasangan APK merupakan usulan partai politik dan Bawaslu agar sosialisasi kampanye caleg bisa lebih meluas.ย Melalui usulan tersebut, KPU lalu melakukan pembahasan bersama Pemko Tanjungpinang dan ditetapkan 200 titik pemasangan APK.
โMereka ingin wilayah perumahan atau di dalam gang juga bisa dipasang APK,โ sebut Faizal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, penambahan titik pemasangan APK ini juga sekaligus dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi.
Menurutnya, penambahan titik APK paling banyak diberikan, di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Bestari dan Tanjungpinang Barat.
โKalau di area perumahan, ketika tempat tersebut dapat izin dari yang punya, tentu diperkenankan,โ demikian Zulhidayat.
Bawaslu Tertibkan APK Melanggar Aturan
Bawaslu Tanjungpinang telah melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan.Dalam operasi penertiban yang digelar pada 27 Desember 2023 lalu, Bawaslu Tanjungpinang menertibkan sebanyak 2.883 APK yan melanggar aturan.
Yang tersebar di 4 kecamatan, yakni 2.036 APK di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, 340 buah di Bukit Bestari. Lalu, Kecamatan Tanjungpinang Kota ada 340 APK dan Tanjungpinang Barat sebanyak 353 APK.
โKami sudah dua kali melakukan penertiban, 27 Desember 2023 dan 4 Januari 2024 lalu. Kemungkinan, menjelang masa tenang akan kami tertibkan kembali,โ sebut Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Senin (5/2).
Menurutnya, dalam melakukan penertiban, menurutnya Bawaslu juga melibatkan Satpol PP dan Pihak Kepolisian Polresta Tanjungpinang dan OPD dari Pemko Tanjungpinang.
Rata-rata APK yang melanggar aturan, yakni dipasangi di pohon, tiang listrik, hingga diluar titik pemasangan APK. Selain itu, Yusuf menyambut baik rencana perluasan titik pemasangan APK. Ia berharap, dengan adanya penambahan titik, pemasangan APK dapat lebih tertib dan sesuai aturan.
โKita berharap pemasangan APK dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu ketertiban umum,โ ujar Yusuf.
Ia juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk memasang APK sesuai ketentuan yang berlaku.
โJangan sampai pemasangan APK justru menimbulkan masalah baru,โ tegasnya.
Polisi Siap Amankan Pemilu 2024
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Heribertus Ompusunggu, menegaskan diberbagai kesempatan pihaknya siap mengamankan jalannya Pemilu 2024 di wilayah Kota Tanjungpinang.
Sejak tahapan kampanye dimulai, Polresta Tanjungpinang telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mulai dari, pengamanan objek vital Pemilu, patroli rutin, koordinasi bersama intansi terkait, sosialisasi ke masyarakat dan berbagai kegiatan lainnya.
โSudah banyak cooling system yang dilakukan sebagai upaya menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas agar terselenggara Pemilu Damai di Tanjungpinang,โ ujarnya.
Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga soliditas selama Pemilu berlangsung. Meskipun, dalam pesta demokrasi ini, masing-masing warga memiliki perbedaan pilihan, namun tetaplah dalam satu kesatuan. Jangan sampai perbedaan pilihan itu menimbulkan perselisihan.
โWalaupun berbeda tapi ingat semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Meski berbeda gagasan, jangan saling menjelekkan agar Pemilu tetap kondusif,โ pesan Kapolresta.