Prajurit TNI AD dari Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Kodim 0317/TBK, Serka Sarmo, mengamankan narkoba jenis sabu โ sabu temuan nelayan, Rabu, 23 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 WIB.
Sabu sebanyak 9 bungkus besar dengan berat sekitar 8,6 kg tersebut sebelumnya ditemukan seorang nelayan bernama Kim Yu (65) yang tengah mencari ketam di sekitar perairan pulau Telunjuk, Karimun.
Kim Yu yang penasaran melihat sebuah tas berwarna hitam mengapung di atas air, lalu membawanya pulang. Saat tiba rumahnya di RW 8 RT 02, Teluk Setimbul Laut, ia lalu menghubungi ketua RW setempat, Jakar.
โSekitar pukul 18.15 WIB pak Jakar tiba di rumah nelayan yang menemukan benda itu. Begitu di buka tampak benda mencurigakan, ada 9 bungkus,โ ungkap seorang sumber kepripedia.com.
Baca Juga
Setelah memeriksa isi tas tersebut dan didapati benda mencurigakan, ketua RW itu lalu menghubungi Serka Sarmo.
โKetua RW dan nelayan tersebut menyerahkan bungkusan itu kepada Babinsa Pasir Panjang Serka Sarmo dan selanjutnya membawa ke Makodim,โ ujarnya.
Belum dapat dipastikan siapa pemilik barang haram tersebut. Aparat terkait masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap narkoba temuan nelayan itu.
ย