Seorang balita laki-laki di RT 01/RW 01, Komplek Telaga Tujuh, Sungai Lakam Barat, Karimun, berinisial SA (2) tewas setelah dianiaya pacar ibunya, DO, Rabu 12 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan bayi malang itu tewas setelah mengalami luka serius disekujur tubuh. Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban terdapat luka di muka dan badan, luka bekas gigitan di perut, hingga tengkorak kepala remuk.
“Saya melihat ke dalam ruang jenazah, kondisi korban sangat menyedihkan. Luka di bagian muka, gigitan, luka di kepala hingga remuk. Sangat sedih juga,” ungkap AKBP Robby.
Diduga korban dianiaya menggunakan benda tumpul seperti pukulan atau benda lain. Di tubuh korban juga terdapat bekas luka lama.
Baca Juga
“Saya tidak bisa mengatakan baru sekali (dianiaya), tapi dilihat dari tubuh korban ada beberapa bekas luka lama, ini akan terus kami galih,” terangnya.
Ia menjelaskan, pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban, bahkan mereka tinggal serumah dan kerap meninggalkan anak-anaknya bersama pelaku setiap kali pergi bekerja.
Keduanya diketahui baru sebulan tinggal bersama di kediamannya tersebut.
“Ibu korban ini adalah seorang janda dan pelaku adalah pacarnya, bisa dikatakan tinggal serumah karena ketika ibu korban sedang bekerja pelaku ini tinggal di rumah,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku yang telah melarikan diri untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksi kejinya itu.
“Pelaku sudah melarikan diri dan kami sedang melakukan pengejaran. Kami berjanji akan menangkap pelaku sampai tertangkap, karena merupakan perbuatan yang sangat keji,” tegasnya.
Ia juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kepada pelaku, segera menyerahkan diri kalau tidak kami akan lakukan tindakan tegas,” tutupnya.