Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tetap memberikan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 pada tahun 2022 mendatang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan meskipun perkembangan COVID-19 belakangan ini menunjukkan tanda-tanda menurun. Namun, belum bisa diketahui sampai kapan pandemi ini akan berakhir.
Maka dari itu, pihaknya tetap memprioritaskan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk dialokasikan pada 2022 mendatang.
โInsyaallah untuk bantuan jaring pengaman sosial sudahpun kita anggarkan pada APBD Kepri tahun 2022 mendatang,โ ungkapnya di Tanjungpinang.
Baca Juga
Ia menjelaskan, bantuan sosial berupa uang tunai bagi warga terkonfirmasi COVID-19 tetap akan dipertahankan untuk tahun mendatang. Dan, jika kasus COVID-19 pada tahun depan terjadi kenaikan, maka bukan tidak mungkin bantuan sembako dan lainnya tetap akan diberikan.
Kemudian, lanjut Ansar, salah priotitas APBD Kepri tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menggeliatkan kembali UMKM di Kepri. Maka dari itu, Pemprov Kepri juga tetap berkomitmen membantu pelaku UMKM dengan tetap melanjutkan program pinjaman tanpa bunga.
โProgram pinjaman tanpa bung UMKM yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri akan kita lanjutkan di tahun depan,โ jelas Ansar.
Selain itu, Ansar menambahkan, Pemprov Kepri juga terus optimal dan memprioritaskan penanganan COVID-19 di Provinsi Kepri di tahun 2022 mendatang.
โUntuk penanganan COVID-19 tetap kita prioritaskan, dan kita berharap agar pandemi COVID-19 ini dapat segera hilang di Provinsi Kepri,โ demikian Ansar.
Sebagaimana diketahui, APBD Kepri 2022 disahkan sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari, belanja operasional Rp 2,811 triliun, belanja modal Rp 462 miliar, belanja tidak terduga Rp 30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 567 miliar. Selain itu, dari pembiayaan sebesar Rp 390 miliar, yakni Silpa sebesar Rp 210 miliar, dan pinjaman sebesar Rp 180 miliar
Sementara pendapatan sebesar Rp 3,480 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,348 triliun, dana perimbangan Rp 2,130 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 1,26 miliar