Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri turut membantu proses penyelamatan enam orang anak buah kapal (ABK) KLM Mutiara Kencana usai mengalami musibah.
KLM Mutiara Kencana sebelumnya tenggelam di perairan Karimun Anak pada 26 Oktober 2024. Aparat gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Polair, Basarnas dan KSOP Kelas I TBK langsung melakukan evakuasi.
“Saat menerima laporan, petugas kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pencarian kapal dan memastikan keselamatan para ABK yang mungkin berada di perairan,” ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Tutut Basuki.
Setelah pencarian intensif, tim berhasil menemukan enam orang yang diduga merupakan ABK KLM Mutiara Kencana. Petugas segera melakukan evakuasi dan membawa mereka ke atas Kapal Patroli Bea Cukai.
“Kondisi para korban pada saat itu cukup mengkhawatirkan, sehingga pertolongan pertama dan perawatan langsung diberikan di atas kapal untuk memulihkan kondisi fisik mereka,” terangnya.
Berdasarkan hasil pendalaman informasi, KLM Mutiara Kencana, yang berangkat dari Batu Pahat dengan tujuan ke Selatpanjang, mengalami kecelakaan akibat cuaca buruk.
“Hempasan ombak besar menyebabkan kapal mengalami kebocoran pada lambungnya, hingga akhirnya tenggelam,” katanya.
Setelah diselamatkan, para ABK dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyelamatan ini merupakan salah satu bukti konkret dari sinergi yang telah terjalin baik antara Bea Cukai Kepri, BASARNAS Karimun, Satpolairud Polres Karimun, dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dalam menjaga keselamatan dan keamanan perairan. Sinergi antarlembaga ini diharapkan terus diperkuat demi memberikan perlindungan maksimal bagi semua pihak yang beraktivitas di wilayah perairan Kepri,” tutupnya.