ADY, anggota DPRD Batam bersama dengan seorang wanita berinisial N ditangkap polisi saat di kamar hotel bilangan Batu Ampar, Batam, pada Rabu (25/1) pagi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Anggota mendapat informasi ada transaksi narkotika dan dilakukan penyelidikan dan didapati laki-laki dan dan wanita sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/1).
Baca: Penangkapan Seorang Anggota DPRD Batam, Polisi Amankan 0,68 Gram Sabu
Baca Juga
Selanjutnya petugas menggeledah keduanya hingga ditemukan barang bukti plastik bening berisi kristal diduga narkotika.
“Kemudian terduga dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani pemerintah secara intensif di Satresnarkoba Polresta Barelang. Polisi terus mengali asal usul barang bukti tersebut.
Baca: Seorang Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba