Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Karimun yang juga seorang guru honorer inisial HS tega mencabuli belasan anak di bawah umur.
Modusnya dalam melakukan aksi amoralnya itu, HS mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 5-25 ribu.
Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali, menyatakan saat ini sudah ada 12 orang siswa yang menjadi korban HS. Usia korban rentang usia 8 hingga 13 tahun.
“Pelaku mengajak korban ke rumahnya dan menguncinya di kamar. Kemudian korban diajak menonton kartun di hp dna laptop. Para korban juga diimingi dengan uang Rp 5 hingga Rp 25 ribu, atau memberi jajanan,” ujarnya Rabu (1/3).
Baca: Oknum PPK yang Cabuli Belasan Anak di Karimun Juga Seorang Guru, Ini Respons Disdik
Gideon mengatakan pelaku sempat mengancam para korban supaya tidak memberitahukan ke siapapun tentang perbuatan bejadnya itu.
“Korban ancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Pelaku melakukan pencabulan dengan cara yang berbeda-beda,” kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi pencabulan sudah dilakukan HS sejak Mei 2021 lalu.
Baca: Diduga Cabuli Belasan Anak Bawah Umur, Oknum PPK di Karimun Diringkus Polisi
Sementara, kasus ini terkuak setelah salah satu orang tua korban melaporkan ke polisi pada Februari 2023.
“Para korban mengalami trauma dan ketakutan ketika melihat pelaku. Hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan,” sebutnya.