Paska kenaikan harga BBM, harga tiket kapal cepat yang melayani rute pelayaran antar pulau di Provinsi Kepulauan Riau belum mengalami kenaikan.
Pantauan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, tarif kapal cepat penumpang yang melayani sejumlah rute masih normal.
Kepala Pos Pelabuhan SBP KSOP Tanjungpinang, Martawilaya, mengungkapkan hingga kini para operator kapal masih memberlakukan tarif lama.
“Tarif kapal masih yang lama. Belum ada kenaikan paska kenaikan harga BBM,” ungkapnya, Senin (5/9).
Selain itu, ia mengatakan, aktivitas lalu lintas kapal dan penumpang masih relatif stabil. Kapal-kapal yang biasa beroperasi juga masih berjalan lancar sesuai dengan rutenya.
Sementara itu, Kasi Keselamatan KSOP Tanjungpinang, Imran, menyebut hingga kini belum ada kenaikan tarif kapal. Menurutnya, untuk memutuskan kenaikan tarif penumpang masih menunggu keputusan gubernur.
“Belum ada kenaikan tarif, tunggu keputusan gubernur untuk kenaikan tarif,” sebutnya.
Hingga kini pelayaran antar pulau masih berlaku tarif lama. Yakni, Tanjungpinang-Batam sebesar Rp 57.500, MV Dumai Line yang melayani rute Tanjungpinang-Karimun Rp 202 ribu, Super Jet Tanjungpinang-Dabo Singker Rp 180 ribu, Tanjungpinang-Daik Lingga Rp 200 ribu.