Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau meringkus tiga kurir narkotika jenis sabu di perairan Pulau Kentar, Lingga pada Sabtu 15 Mei 2022 lalu.
Tiga kurir tersebut berinisial AH (52) AS (48) dan IN (43). Mereka merupakan jaringan internasional.
“Dari tangan mereka kita berhasil amankan sabu seberat 11.094 gram,” ujar Kepala BNNP Kepri Brigjen Henry Simanjuntak didampingi Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto, dalam konferensi pers, Rabu (18/5).
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya ada transaksi narkotika. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan oleh anggota BNNP.
Alhasil, tiga kurir tersebut diamankan petugas di sebuah kapal pompong perairan Pulau Kentar dengan titik koordinat 0°4.531’N 104°46.211’E Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian setelah dilakukan penggeledahan terdapat 1 buah plastik besar berwarna hitam yang berisikan 1 karung berwarna kuning yang didalamnya terdapat 11 bungkus teh cina merek Guanyinwang berwana hijau yang dibungkus oleh plastik bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 11.094 gram.
Kini, tiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor BNNP Kepulauan Riau.
“Sudah kita amankan dan masih kita kembangkan untuk ungkap pelaku lainnya,” pungkas dia.