Buruh di Batam Masih Tuntut Gubernur Revisi UMP dan UMK 2022

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, merespons tuntutan para buruh yang mendesak pemerintah Kepri untuk merevisi Surat Keputusan Nomor 1.373 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2022.

Ansar menyebut jika penetapan UMK telah berjalan dan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menjadi turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

โ€œJadi ketentuan sudah diatur oleh pusat dan referensinya yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi,โ€ kata Ansar pada awak media usai menghadiri pelantikan pengurus pimpinan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batam, Rabu (15/12).

Mengenai penetapan itu, Ansar juga mengaku telah bertemu dengan perwakilan buruh dan menyampaikan aturan dan dasar yang menjadi penetapan besaran UMK tahun 2022.

โ€œSemalam saya sudah ketemu perwakilannya, karena itu sudah usulan dari Wali Kota, sudah kita tetapkan, maka itulah UMK kita saat ini,โ€ jelas dia.

Dalam tuntutanya, para buruh juga meminta pemerintah untuk menetapkan besaran UMK tahun 2021 yang saat ini berproses dalam ranah gugatan di PTUN.

โ€œNamun saat ini masih dalam proses kasasi dan diminta buruh dapat menghormati proses hukumnya,โ€ ujarnya lagi.

Terpisah, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Batam, Surya Sastra, menjelaskan seluruh aliansi buruh diakui telah bertemu dengan Gubenur Kepri beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan itu, kata dia, Gubernur tetap tidak mau merevisi SK 1373 tentang UMP dan UMK 2022. Serta mengormati proses kasasi yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

โ€œIni kami sangat kecewa dengan hasil pertemuan ini kami akan turun lagi dalam waktu dekat,โ€ kata Surya.

Menurutnya, Gubernur tetap kukuh dengan pendirian bahwa penetapan UMK sudah final dan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Diketahui Gubernur Kepri Ansar Ahmad menetapkan UMK Batam pada Tahun 2022 sebesar Rp 4.186.359, naik Rp 35.429 (0,85 persen). Angka ini sama atau seusai dengan apa yang diusulkan oleh Wali Kota Batam.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot