Para buruh di Kota Batam menyatakan walkout dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri terkait penetapan upah minimum kota/kabupaten se-Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (24/11).
ADVERTISEMENT
Para buruh menyatakan sikap menolak penetapan kenaikan UMP dan UMK untuk tahun 2022 ini. Mereka tetap kukuh pada pendirian awal, antara lain meminta Gubenur Kepri segera menerbitkan surat keputusan SK UMP Kepri dan UMK Batam Tahun 2021 sesuai putusan pengadilan PTUN Tanjungpinang yang dikuatkan PTUN Medan.