Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 5 Mar 2022 14:28 WIB

Cerita Istri dan Pengacara Terkait Walpri Gubernur Kepri yang Ditangkap Narkoba


					Istri dan kuasa hukum walpri Gubernur Kepri Ditangkap Narkoba. Foto: Marina/kepripedia.com Perbesar

Istri dan kuasa hukum walpri Gubernur Kepri Ditangkap Narkoba. Foto: Marina/kepripedia.com

Lola Fauziah, merupakan istri terduga kasus narkoba yang menimpa oknum pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri berinisial ARG (32), meminta perlindungan hukum kepada pengacara agar sang suami dapat keringanan hukuman dan keadilan.

Hal tersebut dilakukan karena menurutnya ada kesalahpahaman dalam penangkapan terhadap terduga ARG. Ia meyakini bahwa suaminya tidak melakukan kesalahan dalam penyalahgunaan narkoba yang seperti disangkakan selama ini.

ADVERTISEMENT

Lola Fauziah menceritakan Tentang kronologi penangkapan yang menimpa suaminya. Ia mengaku, bahwa pada hari Senin (24/1) ada 5 orang datang ke rumahnya di Tanjung Pinang dengan kondisi lampu rumah dimatikan. Tak lama kemudian lampu dihidupkan dan mereka menyatakan bahwa ada orang yang lari disekitar rumahnya. Sehingga mereka masuk secara paksa dan terus mereka memeriksa.

“Saat itu saya disuruh masuk ke kamar untuk melihat anak yang masih kecil-kecil. Kemudian suami disuruh duduk di ruang tengah dengan disaksikan oleh RT, mereka mengecek semua dari depan sampai belakang rumah, namun tidak ada apa-apa,” ujar Lola Fauziah, di Lantai 6 Gedung Graha Pena, Batam, Jum’at (4/2).

Ia mengatakan, pada saat itu suaminya dibawa keluar kurang lebih setengah jam. Setelah itu mereka minta kunci mobil dan suaminya dibawa ke Tanjung Uban.

Dari Pengakuan suaminya, Narkoba tersebut ditemukan terduga ARG, di Pantai Lagoi Clubmet dan akan dilaporkan ke Pimpinan, agar mendapatkan penghargaan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti SIP Perwira. Namun suami masih sibuk akhirnya dititipkan ke temannya M yang merupakan sekuriti.

“Rupanya (M) teman suami sudah ada melakukan transaksi, suami tidak tau. Jadi terbawalah suami ke permasalahan ini,” jelas Lola Fauziah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Filemon Leo Halawa, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengupayakan dan berjuang mendapatkan keadilan.

“Apa yang disampaikan istrinya bahwa barang tersebut ditemukan di tepi pantai, bukan dirumahnya klien kami, jadi kami keberatan untuk itu. Ini akan kami sampaikan juga ke Pengadilan,” ujar Leo Halawa, SH & partners Rano Iskandar Sirait SH dan Ismai SH kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, ia memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba. Namun ia menyangkal jika kliennya terlibat dalam bisnis barang haram itu.

“Akan tetapi, pada prinsipnya di dalam diri klien kami bukan sebagai bandar narkotika apalagi dikaitkan dengan jaringan internasional, itu sama sekali tidak benar,” tegas Leo.

“Klien kami salah satu polisi terbaik, bahkan pernah keluar negeri untuk tugas negara. Jadi apa yang dituduhkan itu tidak benar, apakah ada unsur sakit hati masih kami dalami,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Leo menambahkan, kasus ini tidak berhubungan dengan kedinasan, hanya saja karena memang kliennya menemukan narkoba itu dan akan melaporkannya kepada pimpinan.

“Kesalahan klien kami memang di dalam Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Jadi klien kami mengetahui namun salahnya tidak cepat-cepat melaporkan, dan ini kesalahan klien kami bukan justru bangga,” ucap Leo.

Leo mengaku, langkah ke depan tentunya sebagai penasehat hukum dari ARG, ia tetap bekerja berdasarkan UU No 18 tahun 2003 tentang advokat, tentu kami akan melakukan pembelaan hukum terhadap klien kami.

ADVERTISEMENT

Ditempat yang sama, Rano Iskandar Sirait SH menambahkan, bahwa selaku kuasa hukum menekankan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Saat ini kami akan terus mengawal dan menjaga klien kami untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai. Kami mengimbau kepada para pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk mengedepankan azaz praduga tak bersalah” ujar Rano.

“Publik juga harus tau bahwa klien kami salah satu polisi terbaik di Indonesia yang mana sudah mewakili Indonesia dikirim ke PBB untuk misi perdamaian,” pungkasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Tekong PMI Ilegal Diringkus di Karimun: Diupah Rp 4 Juta Bawa 6 Orang ke Malaysia

22 April 2024 - 17:39 WIB

IMG 20240422 162447 11zon

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

19 April 2024 - 16:09 WIB

Kadiskominfo Kepri Hasan

Oknum ART di Tanjungpinang Nekat Curi Barang Berharga Majikan Senilai Rp100 Juta

19 April 2024 - 14:17 WIB

IMG 20240419 141407 11zon

Menyamar Petugas PLN, Maling Gasak Barang Berharga di Rumah Warga Tanjungpinang

17 April 2024 - 13:48 WIB

Ilustrasi pencurian dan maling motor

9 Kasus Kriminal dan Laka Lantas Terjadi di Tanjungpinang Selama Libur Lebaran

17 April 2024 - 13:34 WIB

Ilustrasi diborgol

Penumpang Wanita Nyaris Diperkosa Oknum Ojol di Tanjungpinang

16 April 2024 - 17:20 WIB

WhatsApp Image 2024 04 16 at 13.58.49
Trending di Hukum Kriminal