Akhir-akhir ini kasus COVID-19 di Batam kian melonjak naik. Akibatnya pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengeluarkan kebijakan proses belajar di lingkungan sekolah. Yakni pembelajaran dilakukan dengan mode tatap muka terbatas dan sebagian secara daring atau hybrid.
“Setiap sekolah menyediakan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Batam Hendri Arulan saat dihubungi, Senin (14/2).
Menurutnya aturan tersebut telah berjalan sejak hari ini. Kebijakan sepenuhnya diberikan kepada masing-masing setiap sekolah.
Ada beberapa opsi yang diberikan ke pada orang tua peserta didik, untuk memilih anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau secara daring.
“Nah, tergantung dari orang tua mau belajar online atau tatap muka,” kata dia.
Kendati demikian, ia meminta kepada pihak sekolah agar tetap selalu memantau dan menjalankan protokol kesehatan.
“Selalu kampanyekan prokes dan terus sosialisasikan agar virus ini segera selesai,” imbau dia.