Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan, menggunakan hak intervensinya untuk merealisasikan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lingga.
Pada tahun anggaran 2022 ini, setidaknya sebesar Rp 10,5 miliar dana aspirasi Cen Sui Lan ini akan dialokasikan untuk program tersebut.
Cen, sapaan akrabnya, tampak ekstra berkoordinasi dengan kementerian terkait agar rencana ini benar-benar dapat direalisasikan tahun ini.
Secara umum, menurut Cen, pengentasan kemiskinan ini dilakukan denhan cara mempercepat pembangunan di 21 desa se-Kabuapten Lingga. Di antaranya melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas), Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM).
Baca Juga
“Pagu anggarannya Rp10,5 miliar. Masing-masing desa mendapatkan anggaran Rp 500 juta. Itu dari dana aspirasi saya,” sebut Cen Sui Lan belum lama ini.
Ia menyebutkan, program pengentasan miskin ekstrem ini pun telah dibahas dan ditetapkan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, minggu lalu.
Kepada Menteri PUPR, Cen menjelaskan bahwa program-program yang melekat pada dirinya sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Kepri, yakni memprogramkan kegiatan Bedah Rumah atau BSPS, serta program PISEW.
Kemudian diperkuat dengan memprogramkan 21 desa di Kabupaten Lingga melalui kegiatan Pamsimas dan SPAM-BM.
Terkait itu, Cen Sui Lan mengharapkan agar Bupati Lingga memperkuat sinergi untuk menuntaskan permasalahan mskin ekstrem ini.
“Saya minta kepada bupati untuk memelihara program ini dengan melibatkan BUMDes di masing-masing desa, untuk mengelola program ini. Agar kebutuhan masyarakat di pelosok-pelosok desa di Lingga, dapat menikmati air minum ini,” ujar politisi wanita Partai Golkar ini.
Ia merincikan, program SPAM-BM ini nantinya langsung tersambung ke rumah masyarakat. Sehingga, nantinya hasil pogram ini langsung dinikmati masyarakat di 21 desa se-Kabupaten Lingga ini.
Lebih jauh, 21 desa di Kabupaten Lingga yang mendapat program Pamsimas dan SPAM-BM ini yakni di lokasi warga yang ditetapkan sebagai daerah miskin ekstrem. Yang mana tepatnya kawasan yang belum memiliki jaringan air minum.
Cen mencontohkan yakni daerah itu meliputi Desa Rejai, Desa Pasir Panjang, di Kecamatan Bakung Serumpun.
Selain itu di Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir. Desa Pulau Bukit, Desa Pulau Medang di Kecamatan Katang Bidare. Desa Jagoh, Langkap, Marok Tua, Raya, Sungai Buluh, Tanjung Irat di Kecamatan Singkep Barat. Desa Marok Kecil, Resang, Berhala di Kecamatan Singkep Selatan. Desa Batu Kacang di Kecamatan Singkep. Desa Berindat di Kecamatan Singkep Pesisir. Desa Lombok dan Desa Pekajang di Kecamatan Lingga. Serta Desa Pantai Harapan di Kecamatan Selayar.
Program Pamsimas SPAM di Kabupaten Lain di Kepri
Untuk di ketahui, selain di Kabupaten Lingga, Cen Sui Lan menyebutkan jika program Pamsimas dan SPAM-BM ini juga dialokasikan untuk kabupaten lainnya di Keori.
Seperti di Kabupaten Karimun, yakni 4 desa dan kelurahan meliputi di Des Buru, Alai, Tanjung Berlian Kota dan Darussalam.
Kemudian, untuk di Kabupaten Anambas ditempatkan 4 desa yakni Desa Mubur, Desa Piasan, Teluk Bayur, dan Desa Bayat. Sedangkan di Kabupaten Natuna untuk 3 desa yaitu di Kelarik Utara, Selaut dan Desa Pengadah.
Sementara untuk Kabupaten Bintan, ada 12 desa. Meliputi Desa Pengujan, Desa Tembeling, Mantang Lama, Kelurahan Tanjunguban Utara, Tanjung Permai, Teluk Lobam, Bintan Bunyu, Ekang Enculai, Toapaya, Toapaya Utara, Sungai Enam, dan Desa Kelong.
