Dilaporkan ke Polda Kepri, Kasus Skimming Bank Riau Kepri di Batam Mulai Diselidiki

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau telah menerima laporan pihak Bank Riau Kepri dugaan kasus skimming.

Hal ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. Ia menyebutkan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Bank Riau Kepri atas nama Dimas Ariwibowo terkait Tindak pidana skimming sebagai mana dimaksud pasal 30 UU Nomor 11 tahun 2008 yang diubah UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik.

ADVERTISEMENT

โ€œIya laporan sudah masuk, dugaan tindak kejahatan skimming atau pencurian data kartu anjungan tunai mandiri (ATM),โ€ ujar Kombes Harry, Rabu (11/5).

โ€œNanti laporannya akan ditindaklanjuti oleh Kriminal Khusus. Penyidik akan memeriksa barang bukti yang diserahkan,โ€ tambah dia.

Baca: Bank Riau Kepri Minta Maaf Terkait Skimming, Minta Nasabah Tak Panik

Dalam laporan, kata dia, kejadian terjadi di tiga anjungan tunai mandiri (ATM) yakni ATM Primart, Tiban Center, Sekupang pada Minggu (1/5) lalu.

โ€œAlat bukti yang disertakan dalam laporan hari ini yaitu satu buah rekaman CCTV, dua alat skimming yang ditemukan di Primart, Tiban Centre,โ€ kata dia.

Kombes Harry menambahkan,ย  bedasarkan hasil investigasi internal Bank Riau Kepri, total kerugian sementara kurang lebih Rp 800 juta.

โ€œUntuk jumlah nasabah kita belum mendapatkan datanya,โ€ ujarnya lagi.

Baca: Mengenal Skimming Raibnya Uang Nasabah Bank Riau Kepri

Dalam kasus ini, Kombes Harry mengimbau masyarakat tak bertransaksi di ATM sepi dan di tempat tak memiliki rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

Dia juga meminta warga tak tergiur tawaran hadiah yang dikirim oknum tak bertanggung jawab melalui pesan singkat dengan dengan mengirim PIN ATM. Jika nomor PIN tersebar, maka akan mudah dibobol.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New