DLH Ungkap Alasan Keterlambatan 2 Bulan Gaji Petugas Kebersihan di Karimun

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, mengungkapkan penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan dalam dua bulan terakhir (Januari-Februari).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun, Riyanta, mengatakan kondisi ini disebabkan perubahan regulasi seperti yang tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL).

ADVERTISEMENT

โ€œDi dalam UU 20 tahun 2023 itu bahwa pekerja harian lepas harus melalui pihak ketiga dengan skema outsourcing. Ini yang sedang kita carikan solusinya seperti apa,โ€ ucap Riyanta, Jumat, 14 Februari 2025.

Baca juga:ย Petugas Kebersihan di Karimun Mogok Kerja Akibat Gaji 2 Bulan Belum Dibayar

Di sisi lain, proses pembayaran gaji seluruh petugas kebersihan di Karimun pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan secara Swakelola, sehingga tidak terjadi keterlambatan.

โ€œSebelumnya dengan Swakelola. Tapi sekarang memang harus dengan pihak ketiga. Anggaran ada, cuma Swakelola. Ini yang kita pikirkan bagaimana cara menanganinya. Kapan waktu pastinya kita belum bisa bicara banyak,โ€ jelasnya.

Saat ini, tercatat ada sekitar 500 orang petugas kebersihan yang belum menerima gaji buntut dari kebijakan pemerintah yang melarang pembayaran gaji PHL melalui sistem Swakelola.

โ€œJumlah seluruhnya hampir 500 orang petugas kebersihan yang ada di kami. Belum lagi pelimpahan ke kami itu ada petugas pertamanan dan cleaning services seluruh OPD, itu hampir 900 orang,โ€ katanya.

Riyanta juga menjawab terkait rencana pemotongan gaji petugas kebersihan. Menurutnya, kebijakan ini harus diambil mengingat kondisi maupun kemampuan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

โ€œSebenarnya itu bukan pemotongan, tapi penurunan standar gaji sesuai keuangan dari. Misalnya ambrol, itu terima Rp 1,6 juta, diturunkan standar gajinya menjadi Rp 1,5 juta,โ€ bebernya.

Riyanta menganggap wajar aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para petugas kebersihan, karena hal ini merupakan hak mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

โ€œKami katakan wajar, karena mereka sudah bekerja setiap hari. Tapi ini sedang kita bahas. Kita paham juga,โ€ ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New