Komisi I DPRD Karimun melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Selasa, 19 Agustus 2025.
Lawatan ini disambut langsung Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi. Turut hadir Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan Wakil Ketua II, Ady Hermawan.
Kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk berkoordinasi terkait fenomena kelangkaan bahan pangan, terutama beras yang terjadi di wilayah Karimun dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga
“Kita tadi diskusi, pada prinsipnya Bea Cukai mendukung soal ketahanan pangan di Karimun. Cuma mereka tetap menjalankan UU soal kepabeanan yang harus dipenuhi,” ungkap Raja.
Selama ini, pasokan beras memang cukup bergantung pada wilayah Batam. Akibat dilakukan pembatasan aktivitas terhadap distribusi sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan.
“Tapi kita tergantung Bupati ini, sebenarnya menurut pemahaman Bea Cukai tadi diskresi tidak ada lagi untuk yang dari Batam itu,” jelasnya.
Raja menyebutkan, pasokan beras di wilayah Batam terdiri dari jenis beras premium lokal dan impor.
Ia menyampaikan harus ada langkah yang solutif dari pemerintah dalam jangka pendek dengan mengutamakan beras premium lokal agar bisa didistribusikan untuk mengatasi permasalahan bahan pangan di Karimun.
“Tergantung kita lagi untuk mengejar agar lebih diutamakan beras premium lokal. Di dorong juga bea cukai untuk hal ini,” bebernya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Karimun, Ady Hermawan, tidak menafikkan jika kondisi kelangkaan bahan pangan, khususnya beras premium saat ini terjadi dan telah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
“Akhir-akhir ini beras premium yang dikonsumsi masyarakat Karimun langka sama sekali,” ucapnya.
Dalam jangka pendek, kata dia, tidak hanya fokus pada prioritas pasokan beras premium lokal, peran distributor juga sangat penting dengan tidak hanya mengandalkan suplai pasokan dari wilayah Batam.
Lain halnya dengan ketersediaan beras bulog yang saat ini cukup untuk menutupi kebutuhan rumah tangga. Namun, banyak anggapan bahwa masyarakat tidak terbiasa mengkonsumsi jenis beras tersebut.
“Kita juga mengharapkan disributor berkat dorongan Pemda premium lokal diutamakan dulu. Juga distributor untuk bisa berupaya juga mendatangkan beras premium tersebut untuk memenuhi kebutuhan Karimun,” ucap Adi.
Menurutnya, langkah pengetatan proses distribusi dalam beberapa waktu belakangan menjadi penyebab terjadinya kelangkaan bahan pangan di Karimun.
“Semenjak adanya penegasan, penguatan itu baru langka ini. Sebelum-sebelum itu kan tidak langka ini. Kalau kita mau galih lagi ke belakang. Tapi belum ada informasi yang lebih jelas terkait hal ini,” bebernya.






