Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepulauan Riau dikanarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya di DPRD Batam, Azhari David Yolanda (ADY) yang terjerat kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kepri Muhammad Kamaluddin, membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku telah menerima surat terkait penggati ADY yang kini sudah berstatus tersangka itu.
โIya benar, kemarin diserahkan DPP yang antar pak Sekjen ke Batam,โ ujarnya, Jumat (10/2).
Baca: Baru Ingin Coba, Anggota DPRD Batam yang Ditangkap Narkoba Beli Sabu Rp 1,5 Juta
Baca Juga
Disebutkan, pihaknya akan se-segera mungkin mengeluarkan surat rekomendasi untuk PAW Azhari David Yolanda kepada DPRD Batam.
โKami akan proses secepatnya. Ikuti alurnya saja sesuai dengan prosedur,โ kata dia.
Baca: Anggota DPRD Batam yang Ditangkap Terkait Narkoba Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Batam berinisial ADY ditangkap polisi di sebuah kamar di salah satu hotel di Kota Batam, pada Rabu (25/1) lalu.
Ia diamankan bersama teman wanitanya inisial N dengan barang bukti yang turut diamankan polisi yakni sabu seberat 0,24 gram.
Pada Selasa (31/1), Polresta Barelang resmi menetapkan ADY sebagai tersangka.
Baca Kumpulan Beritaย Anggota DPRD Batam Ditangkap Terkait Narkoba