Dugaan Korupsi PT Pegadaian Syariah Batam, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengungkap bahwa saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Sei Panas, Batam dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 2 miliar. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menyebutkan fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti masih dikumpulkan penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

“Kita masih mengumpulkan barang bukti yang kuat. Tim penyidik masih mengumpulkan fakta terkait ini apakah peristiwa pidana atau tidak,” ujar Riki, Jumat (16/12). 

Selain sedang mengklasifikasikan, apakah perbuatan tersebut tindak pidana korupsi (tipikor) atau bukan, pihaknya juga sedang mendalami apakah dilakukan tunggal atau ada keterlibatan orang lain.

“Itu esensi tipikor. Kami juga harus memastikan berapa jumlah uang yang diselewengkan dan kemana uang itu. Jika sudah ditemukan indikasi adanya perbuatan pidana, maka kami akan naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas dia.

Riki menerangkan, kejaksaan tidak mau terburu buru dan ekstra hati-hati dalam penanganan kasus tersebut. Namun demikian pihaknya berjanji akan bekerja maksimal dan profesional. 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot