Dugaan Korupsi PT Pegadaian Syariah Batam, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengungkap bahwa saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Sei Panas, Batam dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 2 miliar.ย 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menyebutkan fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti masih dikumpulkan penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap lebih lanjut.ย 

ADVERTISEMENT

โ€œKita masih mengumpulkan barang bukti yang kuat. Tim penyidik masih mengumpulkan fakta terkait ini apakah peristiwa pidana atau tidak,โ€ ujar Riki, Jumat (16/12).ย 

Selain sedang mengklasifikasikan, apakah perbuatan tersebut tindak pidana korupsi (tipikor) atau bukan, pihaknya juga sedang mendalami apakah dilakukan tunggal atau ada keterlibatan orang lain.

โ€œItu esensi tipikor. Kami juga harus memastikan berapa jumlah uang yang diselewengkan dan kemana uang itu. Jika sudah ditemukan indikasi adanya perbuatan pidana, maka kami akan naikkan statusnya ke penyidikan,โ€ jelas dia.

Riki menerangkan, kejaksaan tidak mau terburu buru dan ekstra hati-hati dalam penanganan kasus tersebut. Namun demikian pihaknya berjanji akan bekerja maksimal dan profesional.ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New