Dugaan Korupsi SIM RS BP Batam Naik ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Batam menaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam tahun 2018 dan 2022 ke tingkat penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, mengatakan dinaikannya status perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan temuan bukti awal yang cukup.

ADVERTISEMENT

โ€œJadi hari ini kita tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan,โ€ ujar Wahyu pada awak media, Rabu (23/2).

Menurutnya dalam kasus tersebut sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan guna memudahkan penyidikan.

โ€œSudah ada berapa saksi. Tapi untuk status tersangka belum ada,โ€ ucapnya singkat.

Diketahui dugaan tindak korupsi SIMRS ini sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Batam. Dikutip dari berbagai sumber, kasus ini berjalan cukup lambat karena berhubungan dengan IT, pengumpulan bukti dan butuh keterangan ahli untuk memperhitungkan kerugian negara.

Namun demikian, sebelumnya Kajari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, mengaku optimis kasus tersebut dituntaskan.

โ€œBagi saya pantang untuk mundur, apalagi untuk kasus korupsi. Jadi meski alot, saya pastikan kasus ini tetap berjalan,โ€ ujar Polin dikutip dari pemberitaan media.


Penulis: | Editor: Hasrullah


Share This Article

TERBARU

What's New