Setelah kurang lebih 3 pekan meringkuk di sel tahanan Mapolres Bintan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan, hadir dalam rekonstruksi pengukuran titik lahan di kawasan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Senin (1/7).
Memakai baju oranye bertuliskan tahanan, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang tampak menunjukkan titik lokasi lahan yang diduga menjadi objek dalam kasus tersebut.
Selain Hasan, polisi juga turut menghadirkan kedua rekannya, yakni Muhammad Ridwan dan Budiman dalam rekonstruksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, mengungkapkan rekontruksi ini dilakukan lantaran adanya petunjuk lanjutan dari Jaksa untuk melengkapi berkas perkara yang ada.
“Dalam kegiatan ini kita lakukan perhitungan titik lahan milik PT Expasindo Raya yang diduga suratnya dipalsukan para tersangka,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pengukuran lahan ini, kepolisian langsung meminta para tersangka memastikan kebenaran lahan yang dimaksud memang titik lahan yang diduga dipalsukan oleh para tersangka.
“Kita bawa para tersangka untuk menunjukkan lahan yang dilakukan pengukuran dan diduga dipalsukan,” tutupnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Expasindo Raya, Lucky Omega Hasan, menjelaskan pihaknya menghadiri undangan untuk rekontruksi perhitungan titik lahan yang diduga dipalsukan oleh para tersangka.
“Kami memastikan kesesuaian apa tidak dengan yang kita laporkan. Jaksa juga sudah mengkonfirmasi para tersangka dan dibenarkan juga terkait lahan yang dilakukan perhitungan,” jelasnya.
Ia menuturkan, sejumlah titik lahan yang diukur sesuai dengan titik yang diminta oleh pihak kejaksaan untuk dilakukan konfirmasi secara faktual.
“Jadi tadi hanya merekonstruksi sesuai BAP yang ada, pihak kejaksaan hanya meminta konfirmasi sesuai dengan titik yang diduga dipalsukan,” tutupnya.