Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 1 Agu 2024 15:40 WIB

Hingga Akhir Juli 2024, 154 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Pindah ke Hunian Sementara


					Petugas dari BP Batam membantu warga terdampak pengembangan Rempang Eco City pindah ke hunian sementara. Foto: dok BP Batam Perbesar

Petugas dari BP Batam membantu warga terdampak pengembangan Rempang Eco City pindah ke hunian sementara. Foto: dok BP Batam

Hingga akhir Juli 2024, total sebanyak 154 Kepala Keluarga (KK), warga terdampak dari pengembangan Rempang Eco-City telah bergeser ke hunian sementara.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, terakhir sebanyak enam KK berasal dari Desa Sei Buluh, Desa Pasir Merah, Desa Mekar Sari dan Desa Sei Goba.

ADVERTISEMENT

Ariastuty mengeklaim bahwa keenam KK tersebut, memilih untuk bergeser karena mendukung penuh program pengembangan investasi di Rempang.

“Dukungan mereka datang dari hati. Perlahan, warga mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka. Kami berharap, ini menjadi pertanda baik agar PSN ini bisa terealisasi maksimal,” ujarnya, Rabu (31/7) dalam keterangan resmi BP Batam.

Ia mengatakan, BP Batam terus berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak rencana pembangunan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

Hal ini selaras dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City yakni menyelesaikan hak warga dan menyiapkan rumah untuk relokasi.

“BP Batam berupaya maksimal agar tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam rencana investasi Rempang Eco-City. Oleh sebab itu, kami selalu berkomitmen untuk membangun komunikasi persuasif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BP Batam menyatakan ada beberapa manfaat pergeseran terhadap warga terdampak pengembangan Rempang ini.

Selain mendapatkan uang sewa rumah maksimum selama 12 bulan sebesar Rp 1,2 juta per KK, warga pun juga berhak atas biaya hidup dengan periode yang sama sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

ADVERTISEMENT

BP Batam juga memfasilitasi pengangkutan orang dan barang dari rumah mereka ke hunian sementara. Serta, ada beberapa manfaat lain yang warga dapatkan termasuk kepastian terhadap pendidikan anak-anak mereka yang masih bersekolah.

Sebelumnya, pada Maret 2024 lalu, diinformasikan bahwa sebanyak 393 KK yang terdampak pengembangan sudah sepakat untuk bergeser ke hunian sementara.

Tidak hanya itu, dikutip dari laman BP Batam, jumlah warga yang mulai membuka diri terhadap rencana investasi di Rempang juga terus bertambah. Dimana, total warga yang sudah berkonsultasi dengan Tim Satgas Rempang terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan sebanyak 598 KK pada pertengahan 2024 ini.

ADVERTISEMENT

BP Batam juga menargetkan sebanyak 100 rumah baru yang nantinya berlokasi di Tanjung Banon harus sudah berdiri hingga bulan September 2024 mendatang.

Adapun laporan BP Batam jumlah warga yang terdampak pembangunan proyek tahap awal di lahan seluas 2.370 hektare tersebut sebanyak 821 KK. Jumlah tersebut berkurang setelah dilakukannya verifikasi dan validasi berkala oleh tim verifikator.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Respons TPP ASN di Karimun Lambat Cair, Ansar Ahmad Ungkap Alasan Ini

12 Oktober 2024 - 14:33 WIB

IMG 20240106 WA0013 11zon

Kecelakaan Maut, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Box di Costal Area Karimun

10 Oktober 2024 - 12:56 WIB

IMG 20241010 WA0049 11zon

Pemda Karimun Pastikan Sisa TPP Pegawai Tetap Dibayarkan

8 Oktober 2024 - 12:55 WIB

Kantor Bupati Karimun

Iman Sutiawan Resmi Pimpin DPRD Kepri Periode 2024-2029

7 Oktober 2024 - 15:46 WIB

IMG 20241007 WA0029 11zon

Operasi Pengawasan Komoditi, Barantin Patroli Bersama Bea Cukai di Perairan Karimun

3 Oktober 2024 - 14:14 WIB

IMG 20241003 WA0014 11zon

Pengawasan dan Pelayanan Karantina di Daerah Perbatasan Karimun Diperkuat

2 Oktober 2024 - 16:37 WIB

IMG 20241002 WA0030 11zon
Trending di Warta