Sebuah video diunggah di Youtube channel REDAKSI TV menarasikan Prabowo dilengserkan dan Anies berpeluang menjadi presiden RI 2024. Dapat dilihat di sini (link tayang)
Video tersebut diunggah pada 25 Maret 2024. Disebut dalam judulnya “Sore ini‼️ Gugatan ke MK disetujui anies berpeluang menjadi presiden RI 2024”
Sementara dalam Thumbnailnya menampilkan seorang presenter wanita dari program TOP NEWS Metro TV. Dengan tulisan “PRABOWO DI LENGSERKAN, BUNTUR DARI PEMILU CURANG PRABOWO GIBRAN DIDISKUALIFIKASI”
Dilihat pada 25 Maret 2024, tepatnya 8 jam setelah tayang, unggahan Youtube channel REDAKSI TV ini sudah 14.506 kali dilihat (views) dan mendapat 634 suka serta 207 tanggapan komentar.
HASIL CEK FAKTA:
Berdasarkan pengamatan tim cek fakta kepripedia.com, dengan menonton keseluruhan dari isi video, tidak ada bukti dari klaim narasi pada video tersebut.
Video itu memuat sejumlah cuplikan dari beberapa video berita yang berbeda lalu digabung menjadi satu. Isinya hanya memuat berita-berita dari tim paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud yang akan mengajukan sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitus atas dugaaan pelanggaran pemilu.
Tidak ada pernyataan bahwa Paslon 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan terbukti curang dari lembaga berwenang. Sementara saat ini sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi baru masuk tahap pendaftaran dan baru akan bergulir. Di mana sidang pertama dimulai 26 Maret 2024, dan pembacaan putusan/ketetapan pada 22 April 2024 mendatang.
Sementara Thumbnail video yang menampilkan presenter wanita merupakan program salah satu video berita TOP NEWS Metro TV yang dimuat oleh channel youtube resmi METRO TV dengan judul “Top Review – Hormati Gugatan Pilpres & Pileg 2024 di MK” yang tayang pada 24 Maret 2024. Dapat dilihat disini (link tayang)
TOP NEWS dengan presenter wanita itu memberitakan review berita populer di antaranya mengenai sejumlah parpol dan paslon tim 01 dan 03 sudah mendaftarkan gugatannya ke mahkamah konstitusi terkait dengan hasil pilpres dan pileg 2024.
KESIMPULAN:
Narasi dengan klaim Prabowo dilengserkan, Prabowo-Gibran Didiskualifikasi tidak terbukti karena tahapan sengketa Pemilu 2024 baru akan dimulai, sehingga konten tersebut hoaks manipulatif.