Honorer Pemprov Kepri Gigit Jari, THR Dipastikan Tak Cair

Para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tahun ini harus menerima kenyataan pahit.

Karena, Pemprov tidak mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, di Tanjungpinang, Senin, 10 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur pemberian THR bagi tenaga honorer.

Terutama, karena status mereka masih dalam masa peralihan menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

โ€œMasih kami bahas. Dalam aturan yang ada, memang belum ada ketentuan terkait THR bagi tenaga honorer,โ€ ujar Adi.

Selain itu, kondisi keuangan daerah yang belum optimal turut menjadi alasan di balik efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Kepri.

Meskipun secara aturan tidak ada kewajiban untuk memberikan THR bagi honorer, Adi menegaskan aspek kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan dalam kebijakan ke depan.

โ€œKami memahami bahwa ini adalah kebutuhan penting bagi tenaga honorer. Meski belum ada dasar aturannya, kami akan mempertimbangkannya dari sisi kemanusiaan,โ€ tambahnya.

ADVERTISEMENT

Keputusan ini tentu menjadi pukulan bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini berharap mendapatkan tambahan penghasilan menjelang hari raya.

Namun, Pemprov Kepri memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kesejahteraan tenaga honorer dalam jangka panjang.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New