Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis angka peningkatan 1,14 poin Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2021 bila di bandingkan tahun 2020, Hal ini diklaim oleh pemerintah sebagai bentuk keberhasilan kinerja perbaikan lingkungan secara umum.
Dari data Kementerian LHK, IKLH merupakan komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, dan Indeks Kualitas Tutupuan Lahan.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyatakan, meskipun nilai IKLH mengalami peningkatan, pemerintah diminta tidak boleh berpuas diri sebab terdapat beberapa permasalahan utama lingkungan yang sangat mendesak untuk segera ditanggulangi, seperti soal timbunan sampah.
Jika diakumulasikan selama 5 tahun terakhir total timbunan sampah indonesia mencapai 379,34 juta ton atau rata-rata 75,87 juta ton/tahunnya.
Sementara kemampuan mengolah sampah masih di bawah 50 persen setiap tahunnya.
“Ancaman dari limbah medis yang bersumber dari penanganan pandemic Covid-19 juga terus mengalami lonjakan menurut data Kementerian kesehatan tahun lalu, timbulan limbah B3 dari Fasilitas Layanan Kesehatan (Fayankes) mencapai 920.224 kg/hari,” ujarnya, seperti dilansir dari parlemntia.
Politisi PKS itu menyatakan, minimnya alokasi anggaran pada Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 sebesar Rp264 miliar pada tahun 2022 tidak mencerminkan sikap responsif pemerintah terhadap peningkatan limbah sampah Covid-19 khususnya dan pengelolaan pencemaran sampah pada umumnya.
“Disisi yang lain pemerintah daerah juga kewalahan dalam penyediaan anggaran pengelolaan sampah akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19,” tuturnya.
Menurutnya pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah melalui pemilahan dan mekanisme 3R.
“Pemerintah daerah dan masyarakat harus bersama mendorong pengarusutamaan ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah sehingga memberikan sebuah perspektif baru pengelolaan sampah yaitu menghasilkan uang,” tutupnya.