Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor Satu Hari Jadi, Biaya Rp 1 Juta

Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam telah membuka layanan paspor satu hari jadi sejak beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Kantor Imigrasi TPI Batam, Subki Miuldi, Sabtu (4/1).

ADVERTISEMENT

“Sudah lama kita buka pembuatan paspor sehari jadi. Ini program dari pusat sudah kita laksanakan” ujarnya.

Ia menyebut, untuk biaya permohonan ialah sebesar Rp 1 juta. Biaya ini lebih mahal dari paspor biaya nonelektorik Rp 350.000 dan paspor biasa elektronik seharga Rp 650.000 ribu.

“Nah untuk paspor percepatan biaya Rp 1 juta untuk PNBP, belum termasuk harga paspor,” ujarnya.

Sementara untuk pengajuan permohonan percepatan paspor 1 sehari jadi tidak dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor.

Melainkan datang langsung ke kantor Imigrasi sejak awal mungkin agar dapat diproses paspornya. Jangan sampai siang hari.

Adapun dokumen yang dibawa secara lengkap (asli) di antaranya:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta kelahiran
  4. Ijazah/buku nikah/surat baptis

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot