Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kota Batam menolak ribuan orang untuk ke luar negeri sepanjang bulan Januari 2023.
Penolakan ini demi mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak resmi alias ilegal.
โPetugas Imigrasi menolak sebanyak 1.258 orang sejak awal tahun yang hendak ke luar negeri di tiga pelabuhan Internasional Batam,โ ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ritus Rahmadhana saat temu sapa dengan wartawan, Selasa (14/2).
Menurut dia, petugas menolak ribuan orang itu guna mencegah mereka untuk bekerja di luar negeri secara non prosedural.
Baca Juga
โJadi ini upaya kami membantu pencegahan pemberangkatan calon PMI secara tidak resmi,โ kata dia.
Ia merincikan, adapun mereka yang ditolak di setiap Pelabuhan yakni Internasional Batam Center ada sebanyak 800 orang, Pelabuhan Harbourbay 419 orang dan Pelabuhan Sekupang 39 orang.
โMereka terdeteksi diduga akan bekerja ke luar negeri. Ini diketahui saat proses wawancara sehingga petugas mengambil keputusan untuk menolak mereka ke luar negeri,โ pungkasnya.