Warta

Imigrasi Tunda Keberangkatan 2.780 WNI ke Malaysia Sejak Bulan Mei

Sepanjang bulan Mei hingga Desember 2022 sebanyak 2780 orang, calon pekerja migran Indonesia ditunda berangkat ke negeri jiran melalui pelabuhan resmi oleh Imigrasi.ย 

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam,Subki Miudi, menyebut penundaan karena diduga calon PMI berangkat secara non prosedural menuju Malaysia.

ADVERTISEMENT

โ€œMereka akan berangkat dari Pelabuhan Citra Tritunas dan Batam Center,โ€ ujarnya, Salasa (20/12).ย 

Penundaan ini, lanjut dia, menyikapi maraknya kabar mengenai Pelabuhan Internasional Batam Center yang menjadi โ€œjalan tolโ€ lalu lalang PMI tersebut.ย 

โ€œPetugas Imigrasi selalu melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan sesuai dengan tujuan pelaku perjalanan,โ€ kata dia.ย 

Imigrasi memberlakukan pemeriksaan saat keberangkatan mengacu pada peraturan menteri hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015, tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia.

โ€œSaat proses keberangkatan di Pelabuhan Internasional, petugas Imigrasi selalu melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dan melakukan wawancana singkat untuk mengetahui kebenaran dan kelengkapan dokumen serta tujuan pelaku perjalanan,โ€ kata dia.

โ€œSehingga dari proses wawancara akan diperoleh informasi dari yang bersangkutan, apakah akan melaksanakan kegiatan wisata atau bekerja,โ€ tambah dia.ย 

Menurut dia, WNI yang hendak bekerja di luar negeri wajib mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

ADVERTISEMENT

Seperti visa bekerja di negara tujuan dan dokumen pendukung seperti Rekomendasi dari Dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.

โ€œJika tidak memenuhi persyaratan dan tujuan yang tidak sesuai, maka PMI tersebut akan ditunda keberangkatannya untuk melengkapi persyaratan tersebut, sedangnya penumpang yang akan melakukan perjalanan wisata atau kunjungan sosial dapat diberangkatkan bila penumpang tersebut tidak terdapat masalah pada dokumen keimigrasian, dan tidak masuk dalam daftar Pencegahan,โ€ terang dia.

Dalam proses keberangkatan petugas selalu melakukan pemeriksaan secara intensif ke seluruh tujuan terhadap warga negara Indonesia maupun warga negara asing sesuai dengan prosedur.ย 

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, mencegah keberangkatan calon PMI non prosedural Imigrasi terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya BP2MI, Kepolisian dan instansi lainnya.ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot