Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja mengamankan Nasrul (55) warga Ramayana Jodoh, diduga menjambret di Pasar Seken Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, menjelaskan pelaku ditangkap warga karena diduga melakukan penjambretan Handphone milik seorang warga. Namun, ketikaย ditangkap barang bukti tidak ditemukan dari pelaku.ย
โWarga langsung mengamankan pelaku dan membawa ke pos sekuriti Avava Ramayana,โ ujarnya, Jumat (25/3) malam.ย
Diketahui, sebelum polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Terlebih dahulu Nasrul mendapatkan bogem mentah di wajah dan kepala.ย
Baca Juga
Sebab, warga murka begitu melihat ada aksi penjambretan. Beruntung saja nyawa Nasrul dapat diselamatkan dari amukan massa. Ia lantas diamankan ke pos sekuriti.ย
Hingga akhirnya anggota Polsek Lubuk Baja datang ke lokasi dan menggiring Nasrul ke Polsek guna proses lebih lanjut.ย
Proses pemeriksaan secara intensif dilakukan terhadap Nasrul dan terhadap para saksi-saksi. Namun, pihak kepolisian belum menemukan siapa yang menjadi korbannya. Begitu juga barang bukti yang minim.
โTidak ada barang bukti serta yang menjadi korban dugaan sementara pelaku belum sempat beraksi namun keburu ketahuan oleh warga dan langsung diamankan,โ terang dia.
Kepada polisi, pria baru baya itu mengaku tidak punya pekerjaan yang tetap alias pengangguran.ย
โKeseharian, hanya di rumah. Untuk kerja pelaku pengangguran dia tinggal sendiri,โ ujar Kompol Budi.ย
Karena tidak ada bukti kuat dan korban, Kompol Budi menghimbau masyarakat untuk melaporkan, apa bila ada menjadi korban pelaku agar dapat ditindaklanjuti.ย
Namun, jika tidak ada korban dan barang bukti kuat, maka 1ร24 jam Nasrul akan kembali dibebaskan dari tuduhan penjambret HP.ย
โKita imbau warga yang menjadi korban silahkan membuat laporan guna proses lebih lanjut,โ pesan dia.