Hukum Kriminal

Ini Peran Anak Pejabat Karimun Dalam Kasus Narkoba 1,9 Kg

Pria berinisial DA yang merupakan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,9 kg.

DA diamankan bersama tiga orang tersangka lainnya, yakni PN, FA dan MR di salah satu hotel di Karimun, Kamis (3/8) lalu.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, DA berperan sebagai penjemput barang haram tersebut saat tiba di darat lalu menyimpannya di rumah kontrakan milik pelaku FA.

โ€œSetelah tiba di darat, DA menjemput narkoba itu lalu membawanya ke kontrakan FA,โ€ ungkap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, Senin (7/8).

Narkoba tersebut, kata dia, sebelumnya dijemput oleh pelaku PN ke pantai Pontian, Malaysia. Lalu membawanya ke Karimun melalui pelabuhan rakyat.

โ€œTersangka PN yang menjemput. FA yang menghantar ke hotel. Sementara MR sebagai pendana saat sabu itu akan dijemput,โ€ terangnya.

Pelaku DA, lanjut dia, sebelumnya juga pernah tersandung dalam kasus narkoba jenis ganja.

โ€œDA ini merupakan salah satu residivis yang juga pernah tersandung kasus narkoba,โ€ tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot