Gubenur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sangat menyayangkan tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Malaysia.
Padahal, sejak beroperasi pada 2017 lalu MV Lintas Kepri selama ini melayani pelayaran penumpang dari Tanjungpinang-Lingga dan sebaliknya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan, menyatakan pengalihan jalur tersebut merupakan inisiatif pihak PT Pelabuhan Kepri, dan tanpa sepengatahuan Gubernur.ย Maka, atas tindakan itu dalam waktu dekat Pemprov Kepri akan mengevaluasi Direktur PT. Pelabuhan Kepri.
โGubernur meminta agar ini diluruskan. Danย beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepriย tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelasย hal itu tidak benar,โ terangnya.
Baca Juga
Baca: MV Lintas Kepri Disebut Bakal Hentikan Rute Lingga-Tanjungpinang, Pindah Jalur ke Malaysia
Sebelumnya, saat memimpin rapat kerja bersama BUMD dan BUP,ย Gubernur telah menginstruksikan Asisten Ekonomi Pembangunan, Luki Zaiman, agar tidak ada melakukan pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti.
โPerlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernurย tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri.ย MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuatย konektivitas antar pulau,โ sebutnya.
Baca: MV Lintas Kepri Diisukan Pindah Rute Malaysia, Begini Penjelasan PT Pelabuhan Kepri
Gubernur juga sudah meminta pihak PT. Pelabuhan Kepri segera untuk membatalkan pengalihan rute pelayaran itu.
โBagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,โ jelas.