Kabar baik bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).
Pemprov tengah mempertimbangkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan tenaga honorer yang saat ini berstatus peralihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, mengungkapkan saat ini pihaknya masih membahas regulasi terkait THR ini melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dimana, Pemprov Kepri menerapkan konsep berbagi dalam skema pemberian THR agar tenaga honorer juga mendapatkan bagian dari anggaran yang tersedia.
Baca Juga
โKonsepnya berbagi. Kemungkinan ASN akan menerima sekitar 75 persen dari hak mereka, sementara sisanya akan dialokasikan untuk tenaga honorer,โ jelasnya.
Adi menambahkan, setelah Perkada rampung, pencairan THR diupayakan dapat dilakukan sebelum Lebaran.
โInsya Allah selesai Kamis ini, dan akan dicairkan sebelum Lebaran,โ tambahnya.
Saat ini, Perkada terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami efisiensi masih dibahas.
Sebelumnya, ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri dirundung pilu.
Harapan mereka untuk mendapatkan THR atau yang sebelumnya disebut gaji ke-13 dipastikan pupus.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah mereka akan menerima tambahan pendapatan menjelang hari raya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyatakan secara aturan, tidak ada ketentuan pengalokasian anggaran untuk pemberian THR bagi tenaga honorer di tahun 2025.
Hal itu dikarenakan, pemerintah pusat hanya mengakui ASN itu adalah PNS dan PPPK.
Sementara, tenaga honorer yang saat ini bekerja starusnya masih peralihan sambil menunggu SK PPPK mereka terbit di tahun 2026 mendatangโsesuai jadwal pengangkatan ASN yang ditetapkan pemerintah pusat.
โKetentuannya tidak ada (untuk memberikan honorer THR). Instruksi presiden juga jelas, THR untuk ASN yaitu, PNS dan PPPK,โ ujar Veni di Tanjungpinang, Kamis, 13 Maret 2025,
Selain itu, Veni melanjutkan, kondisi keuangan daerah yang belum optimal menjadi alasan lain bagi pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
โSaat ini, efisiensi anggaran masih dalam proses, sehingga belum memungkinkan untuk memberikan THR kepada tenaga honorer,โ tambahnya.