Kepala Desa Sungai Buluh membenarkan soal pernyataan Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga, Yusrizal yang menyatakan bahwa ada pihak yang mengatasnamakan warga Sungai Buluh untuk mendapatkan jatah kuota BBM bersubsidi.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sungai Buluh, Trifranto saat dikonfirmasi Kepripedia, Senin (5/9) kemarin.
“Iya benar terjadi pengambilan BBM Jenis solar yg mengatasnamakan masyarakat Sei Buluh. Cuma tak tau siapa orangnye,” ujarnya.
Menurut informasi yang ia peroleh, jatah yang didapat oleh oknum tersebut sebanyak, 24 ton 450 liter. Dan jatah tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, yang datanya di dapat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga.
Sebelumnya asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga Yusrizal mengatakan bahwa ada pengambilan BBM Jenis Solar yang mengatasnamakan masyarakat Sungai Buluh.
Namun setelah dicek ke data sub penyalur berdasarkan surat keputusan Bupati Lingga nomor 294/KPTS/2022 tidak di temukan penyalur yang di maksud.
“Anehnya pihak SPBB Sungai Buluh memberikan minyak tersebut berdasarkan surat dari DKP Kepri Nomor 423.83/DKP-CDKP/62/VII/2022, Untuk memberikan solar bersubsidi,” kata Yusrizal.
Dari data tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Lingga sudah membuat laporan ke pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan Pemerintah Kabupaten Lingga sudah membuat tim Pengawasan dan Pengendalian BBM yang diisi oleh tiga APH yaitu PMI, Kejaksaan, dan Kepolisian.