Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 4 Jul 2023 12:49 WIB

Kantor Pos Tanjungpinang Nyatakan Tidak Terlibat Investasi Bodong Materai


					Kepala Kantor Pos Tanjungpinang Eko Pradinata. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Kepala Kantor Pos Tanjungpinang Eko Pradinata. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kepala Kantor Pos Tanjungpinang, Eko Pradinata, menegaskan bahwa pihanya tidak terlibat dalam kasus investasi bodong modus penjualana meterei yang saat ini sedang diselidiki polisi.

ADVERTISEMENT
advertisement

Menurutnya, terduga pelaku investasi bodong tersebut bukanlah bagian dari PT Pos Indonesia. Melainkan, hanya karyawan Agenpos Batu 10 yang merupakan mitra dari Kantor Pos.

ADVERTISEMENT

“Saya tegaskan terduga pelaku bukan bagian internal dari Kantor Pos Tanjungpinang. Melainkan, karyawan Agenpos,” ungkapnya di Tanjungpinang, Selasa (4/7).

Ia menerangkan, selama ini Kantor Pos Tanjungpinang bahka tidak pernah melakukan transaksi penjualan meterai hingga Rp 2 miliar. Ia menduga, modus bisnis meterai dengan membawa nama Kantor Pos itu hanya alibi terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.

Oleh karena itu, Eko menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” sebutnya.

Baca: Polisi Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong Bisnis Materai, Kerugian Rp 2 Miliar

Selain itu, ditambahkan Eko, selama ini transaksi pembelian meterei di Kantor Pos Tanjungpinang dilakukan dengan pola beli putus. Artinya, masyarakat bisa dengan bebas membeli meterei sesuai dengan keperluannya tanpa dibatasi.

Namun dengan, harga yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dimana, meterei 10 ribu tetap dijual dengan harga Rp 10 ribu.

ADVERTISEMENT

“Jadi, bisa saya tegaskan kalau ada yang menjual lebih mahal, maka itu jelas bukan dari Kantor Pos. Sebaliknya, kalau ada yang menjual lebih murah, makan itu bisa dipertanyakan keasliannya,” imbuh Eko.

Eko juga berpesan, kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming harga murah dalam transaksi pembelian meterei. Apalagi, dengan mencatut nama PT Pos Indonesia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon

Oknum Anggota POM AD Tersangka Pembunuhan Janda Muda di Karimun Segera Disidang

12 September 2024 - 11:48 WIB

IMG 20240912 114103 11zon

Karyawan PT Timah di Karimun Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu

9 September 2024 - 16:57 WIB

images 10

Polisi Bongkar 5 Kasus Narkoba di Karimun dalam 2 Pekan, 2,8 Kg Sabu Diamankan

9 September 2024 - 12:26 WIB

IMG 20240909 102141 11zon

Remaja Wanita di Kundur Lompat ke Laut Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

4 September 2024 - 17:32 WIB

Point Blur Sep042024 172818 11zon

Diduga Langgar Aturan Karantina, Pengiriman Ratusan Tual Sagu Digagalkan di Tanjungbatu

3 September 2024 - 19:47 WIB

IMG 20240903 193427 11zon
Trending di Hukum Kriminal