Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 4 Jul 2023 12:49 WIB

Kantor Pos Tanjungpinang Nyatakan Tidak Terlibat Investasi Bodong Materai


					Kepala Kantor Pos Tanjungpinang Eko Pradinata. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Kepala Kantor Pos Tanjungpinang Eko Pradinata. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kepala Kantor Pos Tanjungpinang, Eko Pradinata, menegaskan bahwa pihanya tidak terlibat dalam kasus investasi bodong modus penjualana meterei yang saat ini sedang diselidiki polisi.

Menurutnya, terduga pelaku investasi bodong tersebut bukanlah bagian dari PT Pos Indonesia. Melainkan, hanya karyawan Agenpos Batu 10 yang merupakan mitra dari Kantor Pos.

ADVERTISEMENT

“Saya tegaskan terduga pelaku bukan bagian internal dari Kantor Pos Tanjungpinang. Melainkan, karyawan Agenpos,” ungkapnya di Tanjungpinang, Selasa (4/7).

Ia menerangkan, selama ini Kantor Pos Tanjungpinang bahka tidak pernah melakukan transaksi penjualan meterai hingga Rp 2 miliar. Ia menduga, modus bisnis meterai dengan membawa nama Kantor Pos itu hanya alibi terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.

Oleh karena itu, Eko menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Baca: Polisi Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong Bisnis Materai, Kerugian Rp 2 Miliar

Selain itu, ditambahkan Eko, selama ini transaksi pembelian meterei di Kantor Pos Tanjungpinang dilakukan dengan pola beli putus. Artinya, masyarakat bisa dengan bebas membeli meterei sesuai dengan keperluannya tanpa dibatasi.

Namun dengan, harga yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dimana, meterei 10 ribu tetap dijual dengan harga Rp 10 ribu.

ADVERTISEMENT

“Jadi, bisa saya tegaskan kalau ada yang menjual lebih mahal, maka itu jelas bukan dari Kantor Pos. Sebaliknya, kalau ada yang menjual lebih murah, makan itu bisa dipertanyakan keasliannya,” imbuh Eko.

Eko juga berpesan, kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming harga murah dalam transaksi pembelian meterei. Apalagi, dengan mencatut nama PT Pos Indonesia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon

Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi

25 September 2023 - 19:41 WIB

PicsBlur2023 09 25 14 15 25 11zon

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044
Trending di Hukum Kriminal