Aktivitas over-ship muatan barang dari kapal ekspedisi ke kapal speedboat terlihat di salah satu pelabuhan tidak resmi di kawasan Meral, Kabupaten Karimun.
Tampak sebuah kapal speedboat milik perusahaan jasa pengiriman barang ‘Asna Group’ melakukan transit muatan dari kapal kayu bernama KM Selat Indah.
Tidak tampak satu pun pemeriksaan dari petugas terkait di lokasi pelabuhan tidak resmi tersebut.
Berdasarkan informasi diperoleh,
Asna Group merupakan perusahaan jasa pengangkut barang paket dari Karimun menuju wilayah Riau daratan.
“Itu mereka over-ship dari kapal kayu ke kapal speedboat. Sebelumnya kapal kayu itu berangkat dari Batam dengan membawa berbagai jenis barang,” ujar seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya, Kamis (14/3).
Selanjutnya, muatan yang telah dipindahkan ke kapal speedboat itu, akan langsing dibawa menuju ke wilayah Riau Daratan.
Diduga muatan di kapal itu berisikan berbagai barang keperluan rumah tangga, rokok, laptop, ballpress, dan barang impor lainnya yang dibawa dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas, yakni Kota Batam.
Untuk itu, petugas perlu memastikan hal tersebut dengan melakukan skema pengawasan secara rutin di atas kapal pemuat barang paket logistik itu.
Sebab, jika terus berlanjut, aktivitas pemuatan barang seperti ini sangat berpotensi terhadap kerugian negara dalam hal pungutan pajak, karena dapat digunakan untuk menyelundupkan berbagai jenis barang secara ilegal.
“Petugas terkait harus lebih ketat mengawasi aktivitas seperti ini,” ungkapnya.