Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menaikan status kasus dugaan korupsi di Pegadaian Syariah Batam dari sebelumnya penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Riki Saputra mengatakan, tahap penyidikan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
“Untuk perkembangan, kasus naik ke tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis (2/2).
Baca: Dugaan Korupsi PT Pegadaian Syariah Batam, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti
Dalam kasus dugaan gadai fiktif ini, lanjut dia, belasan saksi-saksi telah diperiksa.
Selama proses hukum berjalan, ia meminta para pihak untuk bersabar.
“Untuk tersangka belum karena kita masih menunggu perhitungan dari Sistem Pengendalian Internal (SPI) Pegadaian,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa dalam penanganan perkara tersebut penyidik akan bekerja profesional dan maksimal.
“Jadi kita masih mendalami dan menunggu dari SPI,” pungkasnya.
Baca: Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Salah Satu Kantor Pegadaian Syariah di Batam
Sebelumnya diketahui, jaksa tengah mendalami dugaan gadai fiktif di pegadaian syariah Batam pada rentang waktu 2020 hingga 2022. Dalam perkara ini kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.