Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 29 Jul 2023 15:43 WIB

Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Malapraktik RSUP RAT Tanjungpinang


					Orang tua bayi diduga korban malapraktik di RSUP RAT. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Orang tua bayi diduga korban malapraktik di RSUP RAT. Foto: Ismail/kepripedia.com

Orang tua korban bayi kasus dugaan malapraktik oleh tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) meminta polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.

ADVERTISEMENT
advertisement

Agar kasus dugaan malapraktik ini bisa naik tingkat dari penyelidikan selanjutnya ke proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

“Agar ada yang ditetapkan dan yang bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban bayi dari klien kami,” sebut Penasihat Hukum korban, Ahmad Findayani, di Tanjungpinang, kemarin.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari polisi. Namun demikian, ia berharap kepada Satreskrim Polresta Tanjungpinang agar segera mempercepat proses hukum.

“Kami menilai apa yang dilakukan bidan, hingga dokter dalam proses persalinan merupakan perbuatan pidana,” ujarnya.

Baca: Soal Malapraktik di RSUP RAT, Polisi : Ada Indikasi Kelalaian Penanganan oleh Nakes

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengungkapkan saat ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang tengah menunggu kedatangan saksi ahli, untuk melengkapi berkas penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Proses penyidikan masih lanjut. Saat ini penyidik masih menunggu kedatangan saksi ahli, dan menunggu hasil keterangannya,” katanya.

Hingga saat ini, ia melanjutkan, sebanyak 15 saksi telah menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut. Belasan orang itu, ialah korban hingga pihak Rumah Sakit.

ADVERTISEMENT

“Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 15 orang terkait. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” imbuhnya.

Baca: Polisi Periksa Dokter dan Bidan RSUP RAT Atas Kasus Dugaan Malapraktik

Diketahui sebelumnya, seorang bayi baru lahir di Tanjungpinang diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum tenaga medis di RSUP RAT. Akibatnya, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut mengalami lumpuh pada bagian tangan kanan.

ADVERTISEMENT

Bayi pasangan Denny dan Winda itu lahir di RSUP pada 5 Mei 2023 lalu. Saat melahirkan, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi. Korban hanya didampingi oleh tenaga medis bidan.

Baca: RSUP RAT Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Malapraktik

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon
Trending di Hukum Kriminal