Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan media gathering di salah satu hotel di Tanjungpinang, Jumat (30/8) malam.
Acara ini dihadiri oleh 50 peserta, termasuk para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pejabat administrator, serta 35 jurnalis dari Pulau Bintan. Turut hadir pula Kepala Kantor Kemenag Bintan, Kepala MAN Bintan, Kepala MTs Negeri Bintan, Kepala MIN 1 Bintan, Kepala MIN 2 Bintan, dan pranata humas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto, menegaskan pentingnya segera mengimplementasikan tujuh program prioritas Kementerian Agama.
Program tersebut meliputi Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Tahun Kerukunan Umat Beragama.
Sebagai contoh, Mahbub menyoroti pentingnya Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, KUA harus dilihat sebagai tempat pelayanan bagi semua agama, bukan hanya umat Islam.
“KUA sering dianggap hanya untuk umat Islam, padahal sebenarnya KUA adalah representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan,” ujar Mahbub.
Lebih lanjut, Mahbub menekankan pelayanan nikah di KUA telah ditetapkan dengan biaya nol rupiah untuk pasangan calon pengantin yang melangsungkan pernikahan di balai nikah atau kantor KUA.
“Ini sesuai dengan PP nomor 48 tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Agama. Pasangan yang menikah di balai nikah tidak dikenakan biaya, namun jika berlangsung di luar KUA atau di luar jam kerja, akan dikenakan biaya Rp600 ribu,” jelas Mahbub.
Penetapan biaya nikah dan rujuk ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mencegah gratifikasi atau pungutan liar di luar ketentuan. Mahbub menegaskan bahwa pelayanan di KUA harus transparan dan bebas dari pungutan liar.
“Jika ditemukan pungutan biaya di luar ketentuan, itu termasuk gratifikasi dan akan segera ditindaklanjuti. Layanan di KUA itu gratis, dan jika ada pelanggaran, akan ditindak tegas,” tegas Mahbub.
Sebagai penutup, Mahbub menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa seluruh jajarannya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
“Saya tegaskan lagi, aturannya sudah jelas. Jika ada dari KUA yang melanggar, hari itu juga akan saya berhentikan,” tutupnya.