Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Feb 2022 17:40 WIB

Kemenag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Begini Aturannya


					Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Kemenag Perbesar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan surat edaran (SE) No 05 Tahun 2022 terkait penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

Menag Yaqut menerangkan, pengeras suara di masjid dan musala memang merupakan kebutuhan umat Islam dalam mensyiarkan seruan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Namun, menurutnya Indonesia memiliki beragam agama, keyakinan dan latar belakang. Oleh karenanya, perlu upaya untuk menjaga harmoni sosial tersebut.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenag, Senin (21/2)

Dijelaskan, surat edaran ini diteruskan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia.

Edaran ini juga disampaikan kepada Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia.

Selain itu juga ditembuskan ke Guburnur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia sebagai rujukan.

“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” tegas Menag.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

8 April 2024 - 22:51 WIB

PP Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H jatuh 10 April

Rancangan PP, Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN

13 Maret 2024 - 20:50 WIB

Menpan RB Anwar Anas

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

10 Maret 2024 - 19:48 WIB

Ilustrasi ramadhan 1445 H

Edaran Menag untuk Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri: Aturan Soal Speaker hingga Khutbah

10 Maret 2024 - 18:59 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Tayangan Real Count di Sirekap Dihentikan KPU

6 Maret 2024 - 18:19 WIB

tayangan sirekap dihentikan

Tak Hanya Islam, KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

26 Februari 2024 - 09:51 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma
Trending di Nasional