Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Nasional · 21 Feb 2022 17:40 WIB

Kemenag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Begini Aturannya


					Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Kemenag Perbesar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan surat edaran (SE) No 05 Tahun 2022 terkait penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

ADVERTISEMENT
advertisement

Menag Yaqut menerangkan, pengeras suara di masjid dan musala memang merupakan kebutuhan umat Islam dalam mensyiarkan seruan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Namun, menurutnya Indonesia memiliki beragam agama, keyakinan dan latar belakang. Oleh karenanya, perlu upaya untuk menjaga harmoni sosial tersebut.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenag, Senin (21/2)

Dijelaskan, surat edaran ini diteruskan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia.

Edaran ini juga disampaikan kepada Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia.

Selain itu juga ditembuskan ke Guburnur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia sebagai rujukan.

“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” tegas Menag.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Dewan Pers Minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa

28 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Putusan MK: Buka Peluang Parpol Usung Calon Kepala Daerah Meski Tak Punya Kursi DPRD

20 Agustus 2024 - 14:09 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi

64 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ini Daftarnya

15 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Presiden Jokowi menyematkan tanda jasa dan kehormatan kepada 64 tokoh

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ini Jadwal Lengkap dari BKN

14 Agustus 2024 - 13:01 WIB

ASN Pemprov Kepri

Sudah 20 Tahun Dibahas, RUU Daerah Kepulauan Tunggu Keinginan Politik Pemerintah

10 Juli 2024 - 12:11 WIB

Ilustrasi pulau pulau di Kepri

Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia: Teknologi Cloud Nasional Sama dengan Asing

29 Juni 2024 - 15:51 WIB

ilustrasi cybersecurity
Trending di Nasional