Kepri Posisi Kedua Indeks Literasi Digital se-Indonesia

Provinsi Kepulauan Riau berada di posisi kedua indeks literasi digital yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada 20 Januari 2022, hal ini seiring dengan membaiknya budaya literasi digital di Indonesia pada tahun 2021.

Menurut Kemenkominfo Pilar Budaya Digital (digital culture) tercatat dengan skor 3,90 dalam skala 5 atau baik. Selanjutnya pilar Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44. Sementara itu, pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang.

ADVERTISEMENT

Dari hasil yang dirilis oleh kementerian Komunikasi dan informatika, posisi teratas didapat oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai 3,71, kemudian disusul Provinsi Kepulauan Riau 3,68, Kalimantan Timur 3,62, Sumatera Barat 3,61, Gorontalo 3,61, Papua Barat 3,61, Nusa Tenggara Timur 3,60, Kalimantan Barat 3,58, Aceh 3,57, dan Kalimantan Utara 3,57.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran persnya mengatakan pengukuran indeks literasi digital ini selain untuk mengetahui status literasi digital di Indonesia juga untuk memastikan upaya peningkatan literasi digital masyarakat makin tepat sasaran.

“Kita ingin terus mempercepat dan mengawal terus tingkat literasi digital masyarakat, mengimbangi dengan perkembangan teknologi digital yang cepat dan makin strategis bagi kehidupan masyarakat Indonesia saat ini,“ ujarnya dalam Peluncuran Indeks Literasi Digital 2021 dari Jakarta Pusat, Kamis (20/01/2022).

Keempat pilar yang menjadi pembentuk Indeks Literasi Digital yang diukur setiap tahun oleh Kementerian Kominfo. Pengukuran indeks dilakukan bersama Siber Kreasi dan Katadata Insight Center (KIC).

Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri, mengatakan tahun ini Indeks Literasi Digital Indonesia berada pada skor 3,49 atau pada tahap sedang dan mendekati baik.

“Penggunaan empat pilar dalam pengukuran kali ini mengacu pada Roadmap Literasi Digital Indonesia 2020-2024 yang disusun Kominfo, berdasarkan riset nasional sebelumnya serta mengacu pengukuran serupa yang dimikili UNESCO,” jelasnya

Mulya Amri menjelaskan bila dibanding tahun sebelumnya, pada kerangka indeks tahun 2021 terdapat perubahan dalam pengelompokan unsur pembentuk yang menyusun indeks. “Ini adalah upaya untuk terus memastikan Indonesia memiliki alat ukur yang ajeg dan kini kita sudah punya roadmap atau peta jalan yang bisa dijadikan acuan baik dalam pengkuran maupun upaya peningkatan literasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New