Malang nasib Hermanto (33), ia ketahuan saat mencuri di salah satu rumah warga di kawasan Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kamis (19/1).
Saat beraksi sekitar pukul 15.45 WIB, ia yang ketahuan mencuri harus terkena bacokan parang pemilik rumah bernama Nauri (37).
Kapolsek Balai Karimun, Kompol Ady Wiyanto, menjelaskan, peristiwa ini bermula dari Hermanto yang mencuri di rumah Nauri yang kala itu sedang kosong.
Namun, ditengah beraksi Nauri pulang dan mendengar adanya suara dari atas plafon rumahnya.
Baca Juga
โKebetulan korban pulang dan mendengar ada suara dari atas plafon setelah masuk melalui pintu depan,โ ungkap Kompol Ady Wiyanto, Jumat (20/1).
Nauri pun lantas memeriksa kondisi di dalam rumahnya dan mendapati adanya plafon yang berlubang.
โSaat itu korban langsung bilang ke istrinya bahwa ada maling. Ia kemudian meminta pertolongan tetangganya,โ lanjut Kapolsek Balai itu.
Tak beberapa lama, Nauri mendapati Hermanto sudah berada di atap rumahnya. Nauri pun mengayunkan parang dan mengenai Hermanto.
Namun, Hermanto terus berusaha kabur. Meski akhirnya berhasil tertangkap bersama warga.
โPelaku ditangkap di atas rumah warga. Lokasinya sekitar 200 meter dari rumah korban,โ bebernya.
Akibat parang Nauri, Hermanto mengalami luka sepanjang 10 sentimeter pada betis sebelah kanan dan luka pada bagian paha kanan sepanjang 25 sentimeter.
โPelaku dibawa ke RSUD untuk mendapat pengobatan, pelaku mendapat sebanyak 70 jahitan pada lukanya. Saat ini pelaku masih berada di rumah sakit,โ ujar Eddy.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung berisikan kabel listrik warna merah dan hitam beserta paralon warna putih instalasi listrik.
โPelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek setelah pelaku mendapat pengobatan. Sabetan parang dilakukan oleh korban itu sebagai pembelaan, jadi tidak ada pidananya,โ pungkas dia.