Kontrak 2.575 PTK Non ASN SMA/SMK/SLB di Kepri Diperpanjang

Kontrak 2.575 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kepri resmi diperpanjang.

Adapun guru dan tenaga kependidikan SMAN/SMKN dan SLBN se-Kepri itu terdiri dari Kabupaten Anambas 113 Orang, Kota Batam 694 Orang, Kabupaten Bintan 269 Orang, Kabupate Karimun 461 Orang, Kabupaten Lingga 252 Orang, Kabupaten Natuna 345 Orang serta Kota Tanjungpinang 441 Orang.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) tahun 2023 untuk PTK non ASN Tanjungpinang-Bintan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2).ย 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan guru memiliki peran strategis dalam pembangunan. Mengingat, pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.

โ€œDemikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar,โ€ ucap Ansar.

Ia menyebutkan, Pemprov Kepri terus berusaha memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan Tenaga Pendidik Non ASN. Hal itu diantaranya melalui perpanjangan kontrak kerja para honorer dengan mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN secara berkelanjutan.

โ€œKarena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,โ€ imbuhnya.

Selain itu, Ansar menyebut Pemprov Kepri juga telah melakukan seleksi CASN dan PPPK mulai tahun 2021 yang lalu. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sendiri, sejumlah guru PTK Non ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.

โ€œUntuk tahun 2022 kemaren, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN dan PPPK,โ€ tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot