KPU Karimun Tetapkan Iskandar-Rocky Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih tahun 2024 Iskandarsyah โ€“ Rocky M Bawole.

Rapat pleno penetapan tersebut berlangsung di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Bupati Karimun, Kamis, 9 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Karimun, Mardanus, mengatakan penetapan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dan PKPU Nomor 18 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan calon kepala daerah.

โ€œIni merupakan amanah UU dan PKPU 18 Pasal 57 dan 60, bahwa KPU melaksanakan penetapan calon terpilih,โ€ ucapnya.

Mardanus menyebutkan, pelaksanaan Pilkada Karimun kali ini tidak terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Sehingga KPU RI melayangkan kepada seluruh KPU di daerah untuk segera melaksanakan penetapan terhadap calon terpilih.

โ€œBerdasarkan surat KPU RI No 40 bahwa kita (Karimun) tidak terdaftar PHP di MK, makanya KPU bersurat kepada daerah-daerah yang tidak terdaftar PHP untuk melaksanakan penetapan calon terpilih,โ€ terang Mardanus.

Mardanus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk peserta Pilkada, Bawaslu, TNI-Polri, serta masyarakat yang telah menjaga Pilkada berjalan dengan aman.

โ€œPelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Ini dibuktikan tidak ada sengketa,โ€ kata Mardanus.

Tahapan selanjutnya adalah, KPU Karimun akan segera melakukan pengusulan untuk proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih ke DPRD Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

โ€œBesok kami akan sampaikan pengusulan ke DPRD,โ€ tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot