Polres Karimun menahan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,941 kg. Mereka adalah PN, FA, DA dan MR.
Tersangka DA merupakan anak dari Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
Kasus ini bermula dari adanya informasi yang diperoleh pihak kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba dari negara Malaysia ke Kabupaten Karimun.
Polisi kemudian menindak lanjuti informasi tersebut pada Kamis (3/8) sekitar pukul 15.00 WIB ke salah satu hotel di Karimun yang diduga menjadi lokasi bersembunyinya para pelaku.
Baca Juga
Di kamar hotel tersebut polisi menemukan dua paket besar narkotika seberat 1,9 kg yang dibungkus dengan kemasan teh cina.
โDi kamar itu terdapat dua pelaku, yakni FA dan PN. Barang bukti diletakan di atas meja kamar,โ ujar Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam dalam keterangannya, Senin (7/8).
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap FA dan PN. Dua tersangka lainnya yakni DA dan MR berada di luar hotel.
โBegitu kita tangkap, keduanya juga kita bawa ke kamar hotel untuk diinterogasi kembali,โ terangnya.
5 paket kecil sabu lainnya, lalu kembali diamankan polisi dari rumah kontrakan tersangka FA. Dari hasil perhitungan, sabu-sabu tersebut didapati seberat 40,1 gram.
โDi sini peran DA ini menjemput sabu di darat dan menyimpannya di rumah kontrakan tersangka FA,โ terangnya.
Modus para pelaku dalam menyelundupkan barang tersebut, dilakukan dengan membawa narkoba dari Malaysia ke Karimun melalui jalur pelabuhan rakyat.
โMereka masuknya dari pelabuhan nelayan atau pelabuhan rakyat,โ tutupnya.