Kronologi Penangkapan Anak Pejabat Karimun yang Terlibat Narkoba 1,9 Kg

Polres Karimun menahan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,941 kg. Mereka adalah PN, FA, DA dan MR.

Tersangka DA merupakan anak dari Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari adanya informasi yang diperoleh pihak kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba dari negara Malaysia ke Kabupaten Karimun.

Polisi kemudian menindak lanjuti informasi tersebut pada Kamis (3/8) sekitar pukul 15.00 WIB ke salah satu hotel di Karimun yang diduga menjadi lokasi bersembunyinya para pelaku.

Di kamar hotel tersebut polisi menemukan dua paket besar narkotika seberat 1,9 kg yang dibungkus dengan kemasan teh cina.

โ€œDi kamar itu terdapat dua pelaku, yakni FA dan PN. Barang bukti diletakan di atas meja kamar,โ€ ujar Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam dalam keterangannya, Senin (7/8).

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap FA dan PN. Dua tersangka lainnya yakni DA dan MR berada di luar hotel.

โ€œBegitu kita tangkap, keduanya juga kita bawa ke kamar hotel untuk diinterogasi kembali,โ€ terangnya.

5 paket kecil sabu lainnya, lalu kembali diamankan polisi dari rumah kontrakan tersangka FA. Dari hasil perhitungan, sabu-sabu tersebut didapati seberat 40,1 gram.

ADVERTISEMENT

โ€œDi sini peran DA ini menjemput sabu di darat dan menyimpannya di rumah kontrakan tersangka FA,โ€ terangnya.

Modus para pelaku dalam menyelundupkan barang tersebut, dilakukan dengan membawa narkoba dari Malaysia ke Karimun melalui jalur pelabuhan rakyat.

โ€œMereka masuknya dari pelabuhan nelayan atau pelabuhan rakyat,โ€ tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot