Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 23 Feb 2022 16:48 WIB

Lantamal IV Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 6.750 Botol Mikol di Laut Mapur


					Konferensi pers Lantamal IV penangkapan penyelundupan mikol di mapur. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Konferensi pers Lantamal IV penangkapan penyelundupan mikol di mapur. Foto: Ismail/kepripedia.com

Sebanyak 6.750 botol minuman beralkohol (mikol) selundupan yang dibawa KM Virgo berhasil diamankan ke Lantamal IV Tanjungpinang di kawasan perairan Pulau Mapur, Selasa(22/2) malam.

Selain mengamankan barang bukti, petugas Lantamal IV juga mengamankan 7 Anak Buah Kapal (ABK), berserta nahkoda berinisial T.

ADVERTISEMENT

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, mengatakan diduga ribuan mikol dari berbagai merk ini diduga akan dikirim ke Palembang.

“Ada sebanyak 6.750 botol mikol yang diamankan diduga pemiliknya berinisial Ab, saat ini masih diselidiki,” ungkapnya, Rabu (23/2).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi intelejen sehingga pihaknya menurunkan personil Babinpotmar Posal Kijang wilayah kerja Mapor Lantamal IV Tanjungpinang .

Kemudian, diturunkan unsur satrol yaitu Kal Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke kapal dan selanjutnya melakukan pengecekkan muatan dan dokumen kapal.

ADVERTISEMENT

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut benar ditemukan berbagai jenis mikol dalam jumlah yang banyak tanpa dilengkapi surat,” katanya.

Dwika menyampaikan, hasil penyelidikan dokumen diketahui pula bahwa kapal berupaya melakukan pengelabuan dengan cara mengganti identitas kapal, dengan menggunakan nama palsu menjadi KM. Antoni.

Selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bintan, Tarif Rp 2 Juta per Kencan

4 Oktober 2023 - 10:23 WIB

zdg061qxo8wpw3jnggwu

Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Dabo Singkep Diamankan Polisi

2 Oktober 2023 - 20:26 WIB

Remaja terjaring razia pesta miras

Kabur dari Kasus Penggelapan Uang di Tanjungpinang, Pelaku Ternyata Bunuh WNA di Batam 

2 Oktober 2023 - 18:44 WIB

IMG 20230929 WA0013 11zon

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon
Trending di Hukum Kriminal