Lecehkan Perempuan di Lampu Merah, Seorang Pengamen di Tanjungpinang Diamankan Polisi

Seorang pengamen di Tanjungpinang inisial AK (18) diamankan Polsek Tanjungpinang Timur atas dugaan pelecehan terhadap seorang remaja  perempuan.

Peristiwa itu terjadi di lampu merah Gerbang I Bintan Center Tanjungpinang, Selasa(27/12) malam.

ADVERTISEMENT

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, korban kala itu sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu merah kawasan tersebut.

Kemudian pelaku mengamen didekat korban. Namun korban menolak memberikan uang.

“Lalu tiba-tiba pelaku mengelus tangan korban sebelah kanan sambil mengeluarkan lidah,” ungkapnya, Rabu (28/12).

Merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu marah serta memaki-maki korban.

Ia pun kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. 

“Pelaku sudah diamankan 1 x 24 jam di Polsek Tanjungpinang Timur dan penyidik

melakukan pemeriksan awal terhadap saksi korban dan terlapor,” tutup Ipda Apriadi.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot