Usai unjuk rasa para nelayan di DPRD Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu terkait maraknya aktivitas pukat trawl tampaknya ditanggapi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.
Pemkab Bintan kini membentuk Satgas Pengawas penggunaaan alat tangkap ikan yang beroperasi di perairan wilayahnya. Pasalnya penggunaan alat tangkap pukat trawl dan cantrang dinilai merugikan nelayan tradisional.
“Kita bentuk Satgas, tugasnya mengawasi wilayah perairan kita. Jika didapati ada yang masih melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dihukum sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Bintan Roby Kurniawan saat bertemu organisasi nelayan di ruang rapat II Kantor Bupati Bintan, Rabu (24/8).
Tidak hanya itu, Roby menyebutkan jika pihaknya akan menemui Gubernur Kepri dalam waktu dekat ini untuk membahas permasalahan maraknya pukat trawl dan cantrang itu dan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut Roby, jika pengawasan dilakukan secara maksimal diharap membuat oknum-oknum nakal tidak lagi berani melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Pada prinsipnya kita ingin masalah ini cepat mendapat jalan keluar yang mampu menyelesaikan. Kalau tidak malu rasanya, Bintan yang wilayah lautnya lebih 90 persen tapi masyarakatnya justru susah menyambung hidup dari hasil laut akibat maraknya pukat tersebut,”tegas Roby.