Masuk Masa Tenang, Bawaslu dan Aparat Gabungan Tertibkan APK di Karimun

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama aparat gabungan di Karimun, Kepulauan Riau, menertibkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2) siang.

Penertiban ini dilakukan mengingat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang memasuki masa tenang.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mensterilisasi aksi kampanye dari para parpol dan peserta Pemilu tiga hari menjelang pencoblosan.

โ€œTanggal 8 kemarin kita sampaikan surat imbauannya. Maka hari ini penertiban APK ini secara nasional serentak dilakukan,โ€ ujar Iskandar.

Adapun titik lokasi penertiban di mulai dari kawasan Costal Area, sepanjang ruas jalan Ranggam-Tebing, Poros dan berbagai jalan umum yang dijadikan lokasi pemasangan APK.

Iskandar menjelaskan, hasil dari penertiban ini akan dilakukan penyitaan terhadap seluruh APK untuk kemudian dimusnahkan.

โ€œKita tidak lagi persuasif, karena semua peserta pemilu sudah tau kapan masa tenang. Ketika masih dilakukan maka terjadi pelanggaran dan kita tertibkan,โ€ terangnya.

Selama masa tenang, Bawaslu juga akan melaksanakan patroli pengawasan yang terkoneksi terhadap sentra Gakkumdu sesuai dengan instruksi Bawaslu RI.

โ€œMekanismenya fleksibel, misal malam hari tentu target memastikan di tempat TPS itu aman,โ€ tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam penertiban ini, sejumlah unsur dilibatkan seperti TNI, Polri, Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot